Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Budi Minta Maaf Beli Fortuner dan iPhone 7 Pakai Dana Donasi

Kompas.com - 04/05/2017, 16:17 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cak Budi alias Budi Utomo, warga Desa Talo, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengungkapkan penyesalan dan meminta maaf memakai uang donasi sosial dari masyarakat.

Cak Budi ketahuan menggunakan donasi sosial itu untuk membeli mobil Toyota Fortuner dan iPhone 7.

Ungkapan penyesalan tersebut disampaikan Cak Budi dalam jumpa pers bersama Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, di kantor Kemensos RI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).

"Jadi saya mengaku salah memohon maaf, karena ini saya salah mengakui kekurang pahaman ini," kata Cak Budi.

Cak Budi mengatakan, niatnya membeli mobil Fortuner untuk keperluannya dalam menyalurkan donasi kegiatan sosial.

Mobil Fortuner ia pilih karena dianggap mampu menjangkau lokasi yang sulit dan jauh dengan cepat.

"Karena Cak Budi itu butuh mobilnya besar karena jangkauannya ini terjal, gunung, pelosok, desa. Kalau mobil pendek nanti kecantol," ujar Cak Budi.

Sementara iPhone 7, yang dibeli dengan uang donasi sosial, menurut dia, karena kebutuhan untuk merekam kegiatannya. Termasuk menyimpan file dalam ukuran besar.

Cak Budi mengatakan, mobil Fortuner tersebut sudah ia jual kembali.

Uangnya dia klaim sudah disumbangkan ke organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Jakarta.

"Sudah jual, uangnya kita alihkan ke Aksi Cepat Tanggap. Kalau iPhone masih belum (dijual). Insya Allah besok," ujar Cak Budi.

Cak Budi mengaku dirinya tidak tahu kalau perbuatannya sudah melanggar.

"Ya enggak tahu makanya tadi diawal saya mengakui ini ketidak pahaman saya," ujar Cak Budi.

Termasuk bahwa pengumpulan donasi tidak boleh dilakukan perorangan. Cak Budi mengaku tak tahu kalau pengumpulan donasi sosial itu harus punya kelembagaan.

"Iya, saya pikir memang diperbolehkan (perorangan)," ujar Cak Budi.

Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Cak Budi mengakui bahwa belum memanajemen dengan baik soal pengumpulan donasi sosial tersebut.

Khofifah menyarankan Cak Budi jika masih berniat meneruskan kegiatannya untuk membentuk kelembagaan dengan mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Baru ketika memulai kegiatan sosialnya, mendaftarkan izin di Kemensos.

"Sumbangan atau barang itu harus dilakukan oleh organisasi atau perkumpulan sosial, dan beliau ini (masih) pribadi," ujar Khofifah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com