Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Panggil Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Patrialis

Kompas.com - 04/05/2017, 13:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil para pejabat Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok sebagai saksi perkara suap yang melibatkan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.

Total, empat pejabat Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Priok yang dipanggil KPK.

Mereka yakni Kepala Seksi Intelijen I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Bagus Endro Wibowo, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Imron.

(Baca: Kasus Patrialis, KPK Panggil Pejabat Bea Cukai)

Lalu, Kepala Seksi Penindakan I Bidang Penindakan dan Penyidikan, Wawan Dwi Hermawan, dan Pelaksana Pemeriksa Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok, Rhandy Perkasa Arhastio.

Keempat pejabat itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman (BHR). Basuki Hariman merupakan pengusaha yang diduga menyuap Patrialis.

"Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BHR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2017).

Sebelumnya diberitakan, KPK menyita berbagai dokumen terkait impor daging dalam penggeledahan di Kantor Pusat Bea Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur.

Beberapa dokumen tersebut berupa data perusahaan milik Basuki Hariman.

Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan adanya kaitan antara suap yang diberikan Basuki dengan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penyidik berupaya membuktikan bahwa Basuki memiliki kepentingan dalam uji materi tersebut.

(Baca: Patrialis Akbar dan Dua Tersangka Kasus Suap di MK Cabut Praperadilan)

Misalnya, argumentasi bahwa uji materi tersebut memudahkan Basuki dalam menjalankan bisnis impor daging.

Meski demikian, menurut Febri, tidak tertutup kemungkinan penyidik melakukan pengembangan dalam kasus ini.

Misalnya, apakah ada perkara korupsi lain, atau ada keterlibatan pihak lain dalam perkara suap. Basuki dan Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/1/2017).

Basuki ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberi suap sebesar sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar kepada Patrialis.

Kompas TV Pencoblosan putaran kedua pilkada DKI juga digelar di TPS bayangan rutan KPK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com