Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Minta Hakim Sidang Ahok Pertimbangkan Aspirasi Pengunjuk Rasa

Kompas.com - 04/05/2017, 12:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai, unjuk rasa merupakan salah satu bentuk masyarakat menyampaikan aspirasi di era reformasi.

Taufik mengomentari rencana aksi demo 5 Mei yang akan digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) pada Jumat (5/5/2017).

Aksi tersebut dilakukan menjelang sidang pembacaan putusan hakim terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 9 Mei 2017.

Menurut Taufik, demonstrasi itu bertujuan agar proses peradilan terhadap Ahok berjalan secara adil, bijak dan tidak ada keberpihakan terhadap pihak manapun.

Untuk itu, dia meminta majelis hakim mempertimbangkan aspirasi para peserta aksi 5 Mei

(Baca: Wapres Kalla: Unjuk Rasa 5 Mei Tidak Perlu, tetapi...)

"(Tetapi) Sekiranya itu (peradilan) kemudian ada unsur-unsur "yang dirasakan" pengunjuk rasa atau peserta aksi demo itu mungkin kurang memenuhi rasa keadilan, tentunya kami berharap semoga Pak Hakim memenuhi aspek keadilan yang diharapkan dan dituntut oleh pengunjuk rasa besok," kata Taufik ditemui di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Taufik menolak apabila aksi unjuk rasa GNPF MUI itu sebagai bentuk intervensi publik terhadap proses peradilan Ahok.

"Yang dimaksud intervensi (apa?). Kan tidak ada kekuatan apapun. Kecuali (demo itu hanya) aspirasi masyarakat," imbuh Taufik.

Taufik meminta semua pihak untuk menghargai pengunjuk rasa, karena unjuk rasa merupakan hak berdemokrasi.

Akan tetapi dia juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk melaksanakan haknya secara tertib, aman, lancar, dan damai.

(Baca: Wiranto: Unjuk Rasa 5 Mei Jangan Sampai Ganggu Kebebasan Orang Lain)

Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai perlu-tidaknya menggelar aksi demo 5 Mei, Taufik menegaskan siapapun boleh menggelar demo jika merasa perlu menyampaikan aspirasinya.

Asalkan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, memiliki izin demo, dan tidak boleh anarkis.

"Sehingga kalau dibilang perlu atau tidak, semua dikembalikan kepada masyarakat. Manakala masyarakat sudah merasa puas, keadilan terpenuhi, saya yakin semua pasti mendukung (seluruh keputusan) dengan baik," pungkas Taufik.

Kompas TV Demo 5 Mei adalah lanjutan dari demo pada Jumat, 28 April 2017 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com