Akan tetapi dia juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk melaksanakan haknya secara tertib, aman, lancar, dan damai.
(Baca: Wiranto: Unjuk Rasa 5 Mei Jangan Sampai Ganggu Kebebasan Orang Lain)
Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai perlu-tidaknya menggelar aksi demo 5 Mei, Taufik menegaskan siapapun boleh menggelar demo jika merasa perlu menyampaikan aspirasinya.
Asalkan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, memiliki izin demo, dan tidak boleh anarkis.
"Sehingga kalau dibilang perlu atau tidak, semua dikembalikan kepada masyarakat. Manakala masyarakat sudah merasa puas, keadilan terpenuhi, saya yakin semua pasti mendukung (seluruh keputusan) dengan baik," pungkas Taufik.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan