Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fraksi Tolak Hak Angket, Fahri Tetap Ingin Pansus KPK Dibentuk

Kompas.com - 03/05/2017, 18:12 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengimbau agar seluruh fraksi di DPR tetap mengirimkan perwakilannya ke Panitia Khusus (Pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah fraksi belakangan menyatakan penolakan hak angket KPK setelah disetujui dalam rapat paripurna DPR.

"Saya berharap supaya Pansus berjalan ke arah yang benar sesuai dengan yang diinginkan kita semua. Tentunya yang memandang secara positif, maka sebaiknya semua anggota fraksi mengirimkan perwakilannya apapun yang terjadi itu dibahas di dalam pansus," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Saat ini, ada enam fraksi yang menyatakan menolak usulan hak angket KPK, yakni Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS.

(baca: Ramai-ramai "Balik Badan" Tolak Hak Angket KPK)

Meski begitu, Fahri menilai, masih ada banyak waktu untuk dilakukan komunikasi dan lobi hingga pansus betul-betul terbentuk.

Adapun DPR saat ini masih dalam masa reses hingga 17 Mei 2017.

Fahri berharap, seluruh pihak dapat secara positif memandang hak angket tersebut sebagai bentuk evaluasi terhadap perjalanan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

(baca: Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK)

"Yang jelas lobi-lobi sedang berlangsung untuk meyakinkan bahwa ini semua positif, ini semua tidak ada maksud buruknya. Ini semua adalah penggunaan kewenangan Dewan yang legal, konstitusional," tutur Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

"Insya Allah positif, kok. Enggak usah dikhawatirkan, enggak ada yang rumit dari situ," sambung dia.

Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(baca: Zulkifli Hasan: Hak Angket Bisa Jatuhkan Pemerintah)

Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam,yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Penggunaan hak angket kemudian digulirkan hingga akhir disahkan DPR.

DPR lalu dikritik banyak pihak. Langkah DPR itu dianggap tidak terlepas dari dugaan sejumlah anggota DPR menerima duit hasil korupsi e-KTP.

Kompas TV Secepat Kilat, DPR Setujui Hak Angket KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com