Salah satu yang dilaporkan adalah Kapolda Lampung Irjen Sudjarno. Menurut Isnur, saat itu Sudjarno memerintahkan anggotanya untuk menembak di tempat. Padahal, ada tata cara menangkap pelaku kejahatan jalanan seperti begal tanpa harus langsung tembak di tempat.
"Dipanggil dong secara resmi kalaupun ditangkap jika mereka dianggap begal. Kalau DPO mereka harus diumumkan dong. Ini tidak pernah," kata Isnur.
(Baca: Komentar Kapolri soal Polisi Berpose dengan 5 Begal yang Ditembak Mati)
Tak hanya itu, Isnur juga melaporkan anggota polisi tersebut ke Bareskrim Polri karena menganggap sanksi etik tidak cukup.
"Kami kejar tindak pembunuhan aparat ini," kata dia.
Lima orang yang ditembak mati tersebut berusia sekitar 17 hingga 20 tahun. Kejadian ini sempat viral saat foto anggota polisi yang berpose bersama lima begal yang baru saja ditembak mati, tersebar di dunia maya.
Keluarga bukan mempermasalahkan soal menyebarnya foto tersebut, tetapi karena polisi salah sasaran tembak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.