Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/05/2017, 15:09 WIB
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena dianggap melanggar kode etik.

Selain Fahri, tiga pimpinan lainnya, yakni Agus Hermanto, Setya Novanto dan Taufik Kurniawan juga dilaporkan dan menjadi Turut Teradu.

Laporan tersebut terkait dengan pengambilan keputusan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rapat Paripurna, Jumat (28/4/2017) lalu.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menuturkan, ada beberapa kejanggalan yang terjadi saat pengambilan keputusan hak angket itu.

"Pada posisi syarat formil atau persyaratan mekanisme dalam pengambilan persetujuan anggota DPR tidak memenuhi syarat, mekanisme dan melanggar tata tertib dan Undang-Undang MD3, dengan itu maka pimpinan sidang yang menjadi ketua saya laporkan ke MKD," ujar Boyamin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

(baca: Drama Rapat Paripurna DPR Loloskan Hak Angket KPK...)

Boyamin menyampaikan empat kejanggalan dalam pengambilan keputusan hak angket KPK tersebut.

Pertama, ketika ada sejumlah anggota DPR yang menolak usulan hak angket tersebut, tak dilakukan mekanisme voting.

Padahal, pengambilan keputusan dilakukan dengan dua cara, yakni aklamasi dan voting.

"Ketika ada yang menolak tapi kemudian bablas itu kemarin juga tidak voting, maka menjadi kesulitan risalah rapatnya itu kemudian pengambilan keputusan itu kemarin dengan cara apa?" kata dia.

"Akalamasi tidak, karena masih ada yang menolak dan interupsi," sambungnya.

(baca: Alasan Fadli Zon "Walk Out" Belakangan Saat DPR Putuskan Angket KPK)

Kedua, tidak dilakukan penghitungan secara fisik pada saat pengambilan keputusan. Padahal, dalam pengambilan keputusan hak angket harus ada minimal separuh anggota Dewan yang hadir.

Selain itu, ada pula syarat ketentuan anggota untuk menyetujui pengambilan keputusan. Penghitungan tersebut dinilai tak dilakukan pada paripurna lalu.

"Kemarin kan banyak kosong, jadi enggak mungkin ada separuh. Kenapa tidak dihitung? Karena pasti kalau dihitung kelihatan belangnya," tutur Boyamin.

Ketiga, tak ada lobi yang dilakukan meski ada fraksi yang tidak setuju dengan usulan tersebut.

Selain tak melakukan lobi, tak ada pula penundaan sidang karena rapat tak dihadiri separuh anggota Dewan.

"Jadi pimpinan sidang itu sudah salah sejak awal ketika tidak melakukan voting. Terus juga tidak menghitung jumlah yang hadir kemudian tidak meminta skorsing untuk dilakukan lobi," kata Penasihat Hukum Antasari Azhar itu.

Kejanggalan keempat, penyampaian usulan hak angket tak didahului penyampaian daftar nama pengusul.

(baca: Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK)

Ia mencontohkan pada saat pengajuan hak angket Bank Century. Saat itu, meski beranggotakan hampir 100 orang, nama-nama pendukung hak angket tetap dibacakan.

Sedangkan pada hak angket KPK, nama-nama tersebut seolah disembunyikan bahkan jumlah pengusul sempat simpang siur.

Adapun Fadli Zon tak ikut dilaporkan karena mengikuti fraksinya yang meninggalkan ruang rapat.

Tiga pimpinan DPR lainnya dinilai tak berupaya mencegah Fahri Hamzah, selaku pimpinan rapat, agar tak sembarangan mengetuk palu persetujuan.

"Mestinya juga mereka mengingatkan atau kalau perlu mengambil alih palu," tutur Boyamin.

"Mestinya kalau tidak mampu mencegah Pak Fahri Hamzah bablas, mestinya tiga yang lain juga walk out. Tapi membiarkan dan duduk manis di depan maka itu juga turut Teradu," lanjut dia.

Kompas TV Secepat Kilat, DPR Setujui Hak Angket KPK
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Qatar, Hadiahi Senapan Serbu Pindad

Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Qatar, Hadiahi Senapan Serbu Pindad

Nasional
Bantah Kabar Retaknya Hubungan Jokowi dan Megawati, Sekjen PDI-P: Sangat Baik, Bagai Ibu dan Anak

Bantah Kabar Retaknya Hubungan Jokowi dan Megawati, Sekjen PDI-P: Sangat Baik, Bagai Ibu dan Anak

Nasional
Survei Indikator: Erick Thohir Ungguli Bursa Cawapres setelah Timnas Indonesia Juara SEA Games

Survei Indikator: Erick Thohir Ungguli Bursa Cawapres setelah Timnas Indonesia Juara SEA Games

Nasional
Survei Indikator: Elektabilitas Anies Turun Sejak Juli 2022

Survei Indikator: Elektabilitas Anies Turun Sejak Juli 2022

Nasional
Kemenag Ingatkan Garuda Jemaah Haji Terlambat Berangkat Bisa Ganggu Tahapan Ibadah

Kemenag Ingatkan Garuda Jemaah Haji Terlambat Berangkat Bisa Ganggu Tahapan Ibadah

Nasional
Kemenag Minta Garuda Indonesia Taati Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Kemenag Minta Garuda Indonesia Taati Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Nasional
Hasil Rakernas Golkar: Airlangga Hartarto Tentukan Capres, Cawapres, dan Koalisi

Hasil Rakernas Golkar: Airlangga Hartarto Tentukan Capres, Cawapres, dan Koalisi

Nasional
Presiden Ucapkan Selamat Hari Waisak, Unggah Karikatur Biksu Thudong yang Disambut Ramah Warga

Presiden Ucapkan Selamat Hari Waisak, Unggah Karikatur Biksu Thudong yang Disambut Ramah Warga

Nasional
Ridwan Kamil Tunggu Arahan Golkar untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Ridwan Kamil Tunggu Arahan Golkar untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Nasional
Sekjen PDI-P Akui Erick Thohir Diusulkan PAN Jadi Cawapres Ganjar

Sekjen PDI-P Akui Erick Thohir Diusulkan PAN Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Sekjen PDI-P Klaim Komunikasi dengan Golkar Makin Intens

Sekjen PDI-P Klaim Komunikasi dengan Golkar Makin Intens

Nasional
Mochtar Pabottingi Meninggal Dunia, JK: Kita Semua Merasa Kehilangan

Mochtar Pabottingi Meninggal Dunia, JK: Kita Semua Merasa Kehilangan

Nasional
Nano Strategi, Cara Ganjar Bidik Suara Gen-Z di Pilpres 2024

Nano Strategi, Cara Ganjar Bidik Suara Gen-Z di Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Banyuwangi, Tulungagung, dan Bima

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Banyuwangi, Tulungagung, dan Bima

Nasional
Ganjar: Bu Mega dan Pak Jokowi Bawa Pemikiran Politik Bung Karno

Ganjar: Bu Mega dan Pak Jokowi Bawa Pemikiran Politik Bung Karno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com