Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Unjuk Rasa 5 Mei Jangan Sampai Ganggu Kebebasan Orang Lain

Kompas.com - 03/05/2017, 14:03 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengomentari rencana aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) pada Jumat (5/5/2017).

Aksi tersebut rencananya dilakukan di depan gedung Mahkamah Agung menjelang sidang putusan hakim terhadap terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Wiranto mengatakan, pada dasarnya setiap orang mempunyai hak untuk menyatakan pendapat melalui aksi unjuk rasa. Namun, dia berharap aksi tersebut tidak mengganggu kebebasan orang lain.

(Baca: Wapres Kalla: Unjuk Rasa 5 Mei Tidak Perlu, tetapi...)

"Demonstrasi jangan sampai mengganggu kebebasan orang lain. Kami aparat keamanan menjaga hal ini," ujar Wiranto saat ditemui usai menghadiri pembukaan Hari Kebebasan Pers Sedunia, di Jakarta Convention Center, Rabu (3/5/2017).

Wiranto meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait adanya rencana aksi tersebut. Dia memastikan aparat keamanan akan bertindak tegas jika aksi tersebut menganggu kebebasan orang lain dan menimbulkan kekacauan.

Aparat kepolisian, kata Wiranto, tidak akan segan bertindak tegas untuk melarang bahkan membubarkan aksi unjuk rasa.

(Baca: Polisi Minta Peserta Aksi 5 Mei Tak Intervensi Hakim dalam Sidang Ahok)

"Tapi kalau demonstrasi sudah membuat suatu suasana mencekam, mengacaukan perekonomian, membuat kemacetan itu yang tidak boleh. Kami tegas saja tidak usah pusing soal itu," kata Wiranto.

"Kalau kebebasan menyampaikan pendapat sudah mengganggu kebebasan orang lain dan menimbulkan kekacauan ini sudah jadi urusan aparat keamanan untuk melarang atau untuk membubarkan. Tata caranya ya begitu," tutur dia.

Kompas TV GNPF MUI memastikan akan kembali melakukan demonstrasi pada Jumat, 5 Mei 2017 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com