JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengomentari rencana aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) pada Jumat (5/5/2017).
Aksi tersebut rencananya dilakukan di depan gedung Mahkamah Agung menjelang sidang putusan hakim terhadap terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Wiranto mengatakan, pada dasarnya setiap orang mempunyai hak untuk menyatakan pendapat melalui aksi unjuk rasa. Namun, dia berharap aksi tersebut tidak mengganggu kebebasan orang lain.
(Baca: Wapres Kalla: Unjuk Rasa 5 Mei Tidak Perlu, tetapi...)
"Demonstrasi jangan sampai mengganggu kebebasan orang lain. Kami aparat keamanan menjaga hal ini," ujar Wiranto saat ditemui usai menghadiri pembukaan Hari Kebebasan Pers Sedunia, di Jakarta Convention Center, Rabu (3/5/2017).
Wiranto meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait adanya rencana aksi tersebut. Dia memastikan aparat keamanan akan bertindak tegas jika aksi tersebut menganggu kebebasan orang lain dan menimbulkan kekacauan.
Aparat kepolisian, kata Wiranto, tidak akan segan bertindak tegas untuk melarang bahkan membubarkan aksi unjuk rasa.
(Baca: Polisi Minta Peserta Aksi 5 Mei Tak Intervensi Hakim dalam Sidang Ahok)
"Tapi kalau demonstrasi sudah membuat suatu suasana mencekam, mengacaukan perekonomian, membuat kemacetan itu yang tidak boleh. Kami tegas saja tidak usah pusing soal itu," kata Wiranto.
"Kalau kebebasan menyampaikan pendapat sudah mengganggu kebebasan orang lain dan menimbulkan kekacauan ini sudah jadi urusan aparat keamanan untuk melarang atau untuk membubarkan. Tata caranya ya begitu," tutur dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.