Mengingat pentingnya JKN bagi pekerja/buruh dan keluarganya, permasalahan JKN ini menjadi salah satu isu sentral yang disampaikan pekerja/buruh kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini. Pemerintah dan BPJS Kesehatan dinilai masih belum mampu menjamin semua pekerja/buruh ikut program JKN. Pemerintah dan BPJS Kesehatan gagal melakukan penegakan hukum atas regulasinya sendiri yang notabene mewajibkan semua pekerja/buruh jadi peserta BPJS Kesehatan.
Tuntutan soal JKN dalam memperingati May Day adalah hal yang secara substansial sama dengan tuntutan pekerja/buruh pada tahun 1886, yang meminta delapan jam kerja sehari. JKN dan delapan jam kerja sehari adalah tuntutan universal sebagai hak asasi pekerja/buruh di seluruh dunia.
(Baca juga: Ini Tiga Tuntutan Utama Saat Hari Buruh 2017)
Sudah saatnya pemerintah dan BPJS Kesehatan bekerja keras memenuhi tuntutan ini agar pekerja/buruh dan keluarganya jadi lebih sehat dan produktif, hubungan industrial lebih kondusif, dunia usaha berkembang, dan tentunya pemerintah serta BPJS Kesehatan tidak lagi pusing memikirkan defisit program JKN yang tiap tahun terjadi.
Selamat Hari Buruh Internasional bagi semua pekerja/buruh Indonesia.
Timboel Siregar,
Sekjen OPSI dan Koordinator Advokasi BPJS Watch
---
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Mei 2017, di halaman 7 dengan judul "Hari Buruh dan JKN".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.