Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Anggap Korupsi BLBI karena Pelaksanaan Kebijakan

Kompas.com - 02/05/2017, 21:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kasus tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) yang merugikan keuangan negara Rp 3,7 triliun terjadi karena penyimpangan pelaksanaan kebijakan.

"Benar yang dikatakan Presiden, ini kan dua hal aturan yang dibikin dalam Perpres dan macam-macam, pasti ada yang berbeda dengan aturan dan pelaksanaan, tapi yang salah bukan pengaturannya, tapi pelaksanaannya," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Pernyataan Wapres tersebut menguatkan Presiden Joko Widodo yang meminta media dan masyarakat untuk membedakan antara kebijakan dan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang menjadi dasar penerbitan SKL.

(Baca: Menkeu Sri Mulyani Minta Polisi dan Kejaksaan Kejar Obligor BLBI)

Pada Selasa (25/4/2017), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada konglomerat Sjamsul Nursalim.

"Nah, karena itu yang bertanggung jawab siapa, itu yang melaksanakan, aturan-aturan clear and clean itu, atau release and charge itu, dan itu masalahnya karena release and charge," kata Wapres.

"Orang itu dianggap selesai, dikeluarkan dari daftar. Padahal, dia belum lunas, kalau sudah bayar, ya diputihkan, jadi bukan aturannya yang salah, tapi pelaksanaannya," lanjut dia.

Wapres menambahkan kasus korupsi BLBI itu hanya satu contoh dari penyimpangan pelaksanaan kebijakan dari aturan yang diterbitkan pemerintah, karena saat itu juga ada mekanisme blanket guarantee yang menjamin likuiditas perbankan.

(Baca: Ini Sosok Syafruddin Temenggung, Tersangka Kasus BLBI...)

"Ini terjadi di tahun pada pemerintahan Pak Habibie, Gus Dur, Mega, tapi itu semua hanya membikin kebijakannya saja saat itu, dan dimulai dari Pak Harto, BLBI ini hanya satu hal, adanya Blanket Guarantee," kata dia.

"Itu awalnya sehingga terjadi kebocoran yang luar biasa akibat blanket guarantee itu, dan sekarang kita tanggung semuanya," pungkas JK.

SKL diterbitkan berdasarkan Inpres tersebut, yang dikeluarkan pada saat pemerintahan Presiden Megawati atas masukan dari Menteri Keuangan Boediono, Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjara-djati, dan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.

Penerbitan SKL memungkinkan debitur BLBI dianggap sudah menyelesaikan utang, meskipun baru melunasi 30 persen dari jumlah kewajiban pemegang saham dalam bentuk tunai dan 70 persen dibayar dengan sertifikat bukti hak kepada BPPN.

Kompas TV KPK Tetapkan Syafruddin Temenggung Tersangka BLBI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com