Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Zulkifli Hasan soal Intervensi JK di Pencalonan Anies Baswedan

Kompas.com - 02/05/2017, 20:40 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

Kompas TV Rapat Pleno KPUD DKI Selesai, Suara Anies-Sandi

"Nah, saya tahu kalau Pak Prabowo, Pak SBY ketemu mesti ada jaminan lima tahun selesai. Kira-kira itu isinya. Sehingga tak jadi ketemu, sudah putus AHY. Di sini ya sudah Sandi sama Mardani (Ali Sera)," sambung Zulkifli.

Di situ lah peta politik berubah. Prabowo akhirnya menyetujui Anies sebagai calon gubernur. Itu, ujar Zulkifli, atas intervensi Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Jam 12 malam sampai jam 1 pagi itu ada intervensinya Pak JK. Saya kan suka terus terang. Pak JK boleh enggak ngaku, saya dengar kok teleponnya. Pak JK lah yang meyakinkan sehingga berubah lah," ucap Ketua MPR RI itu.

Namun, saat itu pihak SBY sudah terlanjur mau mengumumkan akan mengusung AHY dan Sylviana Murni. Sehingga pihak SBY dan Prabowo tak berada di satu koalisi.

Namun, kesepakatan tetap dibangun antara partai pengusung Anies-Sandi maupun partai pengusung AHY-Sylvi bahwa harus ada perubahan di Jakarta.

(Baca: Anies Bertemu Wapres Jusuf Kalla Tadi Pagi)

"Karena kami enggak sanggup gubernur yang gaduh terus, sudah enggak sanggup dah. Orang Betawi bilang udah enggak tahan dah. Jadi sepakat kita mesti ada gubernur baru," ucap Zulkifli.

"Jadi kalau kami menang, yang sana gabung. Kalau sana menang, kami yang gabung. Janji laki-laki," tuturnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com