Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Jakarta Belum Total Terapkan Pelayanan E-Tilang

Kompas.com - 02/05/2017, 14:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa mengakui, penerapan sistem tilang elektronik atau e-tilang belum diterapkan secara menyeluruh di Indonesia.

Bahkan, Jakarta yang merupakan pusat pemerintahan belum menerapkan sistem tersebut secara sempurna dengan menggunakan sistem tabel denda.

"DKI Jakarta belum (memiliki tabel denda). Ada beberapa daerah provinsi belum," ujar Royke, di Mako Korps Lalu Lintas Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Royke mengatakan, sistem e-tilang tidak akan efektif jika tabel denda tidak diberlakukan di pengadilan.

Tabel denda mengatur jumlah yang harus dibayar jika seseorang terkena tilang sesuai tingkat kesalahannya.

Sistem pembayaran dilakukan melalui bank.

(Baca: Begini Alur Kerja Sistem E-Tilang)

Namun, yang terjadi, akibat pengadilan belum mengakui tabel denda ini, mereka yang terkena tilang membayar denda maksimal sebesar Rp 500.000, kemudian mengambil sisa uangnya di bank.

Menurut Royke, cara ini sama saja dengan tilang manual.

"Kalau tabel sudah diakui atau sudah mau menggunakan tabel, berarti menuju pada kesempurnaan e-tilang. Karena e-tilang tidak akan sempurna kalau tidak menggunakan tabel," kata Royke.

Sejauh ini, ada 262 dari 531 daerah yang pengadilannya sudah memberlakukan sistem tabel denda. Kendala penerapan tabel berada di pengadilan.

Namun, ia enggan mengungkap alasan pengadilan tidak mau mengakui sistem tabel denda.

"Tidak enak saya sampaikan di sini. Coba tanyakan saja langsung," kata Royke.

Meski demikian, Korlantas terus berupaya agar penerapan e-tilang sempurna dan menyeluruh, termasuk di Jakarta.

(Baca: Dengan E-Tilang, Bayar Denda Tilang Tak Sampai 10 Menit)

Pendekatan kepada pengadilan juga terus dilakukan untuk mendorong oenerapan e-tilang dengan menggunakan tabel denda.

"Kita berikan pendekatan bahwa sistem tilang elektronik ini kan adalah suatu jawaban untuk menuju kepada sistem hukum yang lebih sederhana, cepat, murah," kata Royke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com