Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Perbaikan Layanan Korlantas Polri Belum Menyeluruh

Kompas.com - 02/05/2017, 13:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala menganggap rekomendasi Ombudsman kepada Korps Lalu Lintas Polri terkait pelayanan SIM dan tilang belum dijalankan seluruhnya.

Masih banyak keluhan masyarakat yang diterima Ombudsman, salah satunya soal pelayanan pembuatan maupun perpanjangan SIM. Hal itu disampaikan Adrianus saat mengunjungi Markas Komando Korlantas Polri, Jakarta.

"Ada beberapa hal yang kami harapkan diperbaiki. Pertama, harus ada standar pelayanan. Kedua, tidak terdapatnya alur pelayanan," ujar Adrianus di Markas Komando Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Adrianus juga menekankan bahwa harus ada pendampingan dokter dan psikolog dalam pembuatan SIM.

Dari diskusi yang dilakukan secara tertutup, Adrianus mendapatkan jawaban bahwa alur layanan sudah tersedia, meski baru 12 percontohan di Satpas SIM yang cukup baik.

Percontohan itu, kata dia, sudah memenuhi standar layanan sebagaimana tertera dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Pelayanan Publik.

(Baca: Pelayanan SIM Terapung di NTT Ditetapkan sebagai Rekor Dunia)

Adrianus mengingatkan Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa bahwa pihaknya akan membuat survei berkala tentang pelayanan publik.

"Kami minta ke Korlantas jangan sampai masyarakat saat kami survei, ternyata pelayanan yang ada hanya pajangan saja. Atau ternyata petugas tidak seperti yang diharapkan," kata Adrianus.

Selain itu, Adrianus juga menyinggung soal penyebaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang belum merata.

Tidak sedikit warga yang memiliki kendaraan belum mendapatkan TNKB karena keterbatasan ketwrsediaan di daerahnya. Tahun lalu, Ombudsman menerima sekitar 500 pengaduan masyarakat terkait TNKB.

(Baca: Polisi Tangkap Calo SIM di Satpas Daan Mogot)

"Bahkan repotnya ketika plat nomor belum ada, dan dipakai kertas atau triplek, ditilang. Mengindikasikan tidak adanya kekompakan dari satwil di daerah," kata Adrianus.

Hal terakhir yang disorot yakni soal peradilan tilang. Ombudsman telah memanggil Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung untuk mengatasi permasalahan sistem tilang.

Meski e-tilang sudah diluncurkan, namun belum seluruh daerah menerapkannya. Sementara warga mengeluhkan proses sidang tilang yang merepotkan.

"Masyarakat mengurus SIM-nya yang ditilang harus antre minta ampun, berjejal-jejal, kemudian ditawari calo," kata Adrianus.

Oleh karena itu, Ombudsman akan terus memantau perkembangan perbaikan pelayanan Korlantas Polri hingga semua rekomendasi dijalankan.

Sementara itu, Royke menyebut pihaknya telah berupaya maksimal memperbaiki sistem yang ada. Ia bertekad terus memperbaiki pelayanan dengan inovasi agar masyarakat lebih mudah membuat SIM dan mempermudah saat terena tilang.

"Ditingkatkan untuk inovasi-inovasi, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Baik itu pelayanan SIM, TNKB, dan tilang yang kita kenal dengan elektronik tilang," kata Royke.

Kompas TV 9 Calo SIM Diciduk Petugas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com