Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berharap KPUD Tidak Ad hoc

Kompas.com - 02/05/2017, 13:29 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berharap,  KPU di tingkat provinsi, kota/kabupaten tetap lembaga permanen.

Ia menanggapi wacana yang bergulir di DPR agar KPU di daerah bersifat adhoc.

"Harapan kami tidak jadi di-adhoc-kan tapi permanen," ujar Hasyim, di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

DPR beralasan bahwa KPU tingkat daerah tak memiliki beban kerja setelah menyelenggarakan pemilihan.

Menurut Hasyim, KPU di daerah tetap memiliki beban kerja setelah pesta demokrasi usai.

Setelah menggelar pemilihan kepala daerah, sebagai penyelenggara harus mempersiapkan pemilihan presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif yang akan diselenggarakan 2,5 tahun kemudian.

"KPU tidak ada yang nganggur, sama di daerah juga tidak ada yang nganggur. Coba misalkan kalau pemilu dalam lima tahun dibuat dua jenis pemilu, pemilu nasional dan daerah, misalnya 2019 pemilu nasional dan dua setengah tahun berikutnya pemilu daerah," kata Hasyim.

(Baca: Ada Wacana KPU dan Bawaslu Daerah Bersifat Ad Hoc)

"Kalau kita hitung-hitung begitu, enggak ada KPU nganggur. Misalkan abis pemilu, ngurusi kotak suara taruh mana. Salah besar kalau KPU-KPU daerah menganggur, yang dikerjakan masih banyak," tambah dia.

Komisioner KPU lainnya, Wahyu Setiawan, mengatakan, kerja KPU di daerah tidak hanya pada saat akan digelar pemilihan.

Banyak yang dilakukan oleh KPUD. Misalnya, dalam proses Pergantian Antar-waktu (PAW) anggota DPRD, KPUD menjadi pihak yang memverifikasi calon anggota DPRD yang akan menjabat.

"Kemudian melakukan pendidikan demokrasi. Jadi bukan dihari pemungutan suara saja," ujar Wahyu.

Sebelumnya, wacana menjadikan KPUD sebagai lembaga yang bersifat ad hoc mencuat dalam rapat Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu.

DPR menilai, keberadaan penyelenggara pemilu di level provinsi dan kabupaten kembali ditinjau ulang.

(Baca: Penyelenggara Pemilu Ad hoc Disarankan Diisi Kaum Muda)

Pasalnya, mulai tahun 2024 mendatang, pemilu legislatif nasional serta daerah, presiden serta wakil presiden, serta kepala daerah, akan berlangsung dalam waktu satu tahun.

Dengan demikian, maka keberadaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di provinsi dan kota atau kabupaten hanya akan bekerja menjelang tahun pemilu.

Oleh karena itu, DPR mewacanakan struktur KPU di provinsi dan kota atau kabupaten bersifat ad hoc.  

Kompas TV Dalam RUU Pemilu, dari 18 isu krusial, hanya akan ada tiga isu yang akan divoting oleh panitia khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Nasional
Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Nasional
Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Nasional
Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com