Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Terbuka Saat Sidang UPR di Dewan HAM PBB

Kompas.com - 02/05/2017, 10:12 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Perempuan Azriana berharap, delegasi Pemerintah Indonesia bersikap terbuka dalam menyampaikan situasi hak asasi manusia (HAM) pada siklus ketiga Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB yang berlangsung 3-5 Mei 2017 di Jenewa.

Sebanyak 93 negara akan menelisik 150 rekomendasi yang diberikan kepada Indonesia pada UPR siklus kedua pada 2012 lalu.

Isu-isu kunci yang akan dibahas antara lain ratifikasi sejumlah konvensi, penghapusan kebijakan diskriminatif, penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan praktik-praktik yang menyakitkan pada perempuan, perlindungan pada kelompok rentan dan moratorium hukuman mati.

"Delegasi Pemerintah RI harus terbuka menyampaikan situasi situasi hak asasi manusia di Indonesia, terutama hak asasi perempuan sebagai penghormatan pada hak kebenaran para korban," ujar Azriana, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/5/2017).

Azriana menuturkan, sejauh ini sejumlah rekomendasi sudah dijalankan oleh pemerintah.

Meski demikian, masih ada beberapa rekomendasi yang belum direspons, antara lain ratifikasi Konvensi ILO 189, penghapusan kebijakan diskriminatif dan hukuman mati.

(Baca: Lapor Perkembangan HAM ke PBB, Indonesia Siap Dicecar 93 Negara)

Selain itu, belum ada titik terang penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, serta memburuknya intoleransi beragama dan berkeyakinan.

Oleh sebab itu, kata Azriana, seluruh elemen negara dan masyarakat sipil diharapkan ikut memantau proses UPR.

Menurut Azriana, komitmen Indonesia pasca-UPR harus menjadi komitmen bersama untuk terus meningkatkan perbaikan situasi HAM di Indonesia.

"Komitmen di UPR ini harus jadi komitmen bangsa dan janji Indonesia pada dunia," kata Azriana.

UPR merupakan mekanisme inovatif di mana seluruh 93 negara anggota PBB menjalani proses kaji ulang secara sukarela dan berkala terkait situasi HAM di masing-masing negara.

Mekanisme UPR ini bukan proses mengadili catatan HAM suatu negara.

(Baca: Ini Hambatan Penegakan HAM yang Akan Disampaikan Pemerintah ke PBB)

Berbagai pihak diberi ruang untuk menyampaikan laporan tertulis, baik lembaga masyarakat sipil, Lembaga HAM nasional dan pemerintah.

Bahan-bahan tersebut akan dijadikan dasar berbagai negara anggota PBB untuk review dan menyampaikan rekomendasi pada Indonesia.

Rencananya saat sidang UPR besok, delegasi Pemerintah Indonesia akan dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com