Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Sebut Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Puncak Ilegal

Kompas.com - 01/05/2017, 16:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyatakan, dua bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Megamendung dan Ciloto, Puncak, Jawa Barat, diduga bodong alias ilegal.

Nama dua bus pariwisata itu tak terdaftar di Kemenhub.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo dalam jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2017).

Dua bus yang dimaksud yakni Bus HS Transport AG 7057 UR yang mengalami kecelakaan di Megamendung dan Bus Kitrans B 7075 BGA yang bertabrakan di Ciloto.

(Baca: Kemenhub dan Kepolisian Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak)

"Bus HS transport AG 7057 UR dari data yang kami cek, HS Transport tidak terdaftar sebagai perusahaan angkut pariwisata di data base Dirjen Perhubungan Darat," kata Sugihardjo, di Kantor Kemenhub, Senin sore.

Bus HS Transport itu, lanjut Sugihardjo, juga tidak terdaftar sebagai milik perusahaan bernama HS Transport itu, tapi masih pada pemilik lama yaitu PO Harapan Jaya Prima yang melayani trayek Surabaya-Trenggalek.

Bus HS Transport itu juga tidak dilengkapi tanda uji Kir.

"Itu juga tidak ada tanda uji Kir, tidak terdaftar," ujar Sugihardjo.

Nama Bus Kitrans yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut di Ciloto juga tak ada dalam daftar Kemenhub.

"Itu juga sama perusahaannya juga tidak terdaftar, dan kami sudah koordinasi dengan Dishub DKI kendaraan itu juga tidak terdaftar sebagai kendaraan wajib uji," ujar Sugihardjo.

Dokumentasi Kecelakaan di Jalur Puncak, tepatnya di Desa Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4/2017). Dilaporkan, delapan orang tewas dan sejumlah orang lainnya luka-luka.
 Dari dua kasus ini, kata Sugihardjo, pihaknya menyimpulkan banyak kendaraan wisata yang ternyata tidak terdaftar di Kemenhub.

Karenanya, Kemenhub bersama pihak berwenang lain seperti Kepolisian, Jasa Raharja, akan melakukan razia.

"Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan kepol dan Jasa Raharja untuk melaksanakan operasi terpadu di lapangan," ujar dia.

Seperti diketahui, kasus kecelakaan bus pariwisata di Megamendung terjadi di Jalan Raya Puncak, MegamendungBogorJawa Barat, Sabtu (22/4/2017).

Bus HS Transport terlibat tabrakan beruntun dengan tujuh mobil, lima sepeda motor, dan satu bus lainnya.

(Baca: Ini 11 Identitas Korban Tewas Kecelakaan di Puncak Ciloto)

Kecelakaan diduga akibat rem bus HS Transport mengalami blong sehingga hilang kendali dan menabrak kendaraan lainnya. Kejadian ini menewaskan empat orang, sementara enam orang lainnya luka.

Sedangkan kasus kecelakaan yang dialami Bus Kitrans B 7057 BGA terjadi di Jalur Puncak, tepatnya di Desa Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4/2017).

Bus bertabrakan dengan 2 mobil Toyota Avanza, sebuah mobil Toyota Rush, 1 mobil pick up dan dua sepeda motor hingga masuk ke dalam jurang. Pada kejadian ini 11 orang tewas, 5 luka berat, 42 lainnya luka ringan.

Kompas TV Kronologi Kecelakaan di Jalur Puncak Cipanas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com