Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Jadikan Kaum Buruh Sebagai Komoditas Politik"

Kompas.com - 30/04/2017, 15:52 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis buruh dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992) Baiq Ani mengatakan, selama ini kaum buruh selalu menjadi komoditas politik oleh sejumlah parpol.

Menurut Baiq, isu perburuhan selalu dimanfaatkan oleh parpol untuk mendulang suara terutama menjelang pilkada, pemilu legislatif maupun pilpres. Namun, hak-hak buruh hingga saat ini belum dipenuhi.

"Kami tidak melarang buruh berpolitik asalkan parpol tidak menjadikan buruh sebagai komoditas politik atau jembatan atau hanya digunakan untuk event tertentu," ujar Baiq saat ditemui dalam sebuah diskusi bertajuk 'Hari Buruh Jangan Dijadikan Komoditi Politik', di Gedung Juang, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2017). 

(Baca: Peringati "May Day", Perusahaan di Jateng Diminta Buat Skala Upah Buruh)

"Seperti misalnya pengerahan massa untuk mendulang suara, tetapi begitu dia menjadi anggota DPR atau pimpinan daerah, buruh dilupakan," ujar Baiq. 

Baiq menuturkan, dalam praktiknya, kaum buruh selalu mengaspirasikan tuntutannya, entah itu melalui jalur politik maupun berunjukrasa.

Meski demikian, kata Baiq, persoalan buruh masih banyak yang belum diselesaikan. Kebijakan pemerintah dinilai masih menyengsarakan buruh yang upahnya terpatok oleh UMK.

Buruh banyak memberikan devisa kepada negara, tapi kesejahteraan kaum buruh tidak ada peningkatan.

Belakangan, kata Baiq, buruh terpenjara oleh rutinitas kerja, ditambah lagi dengan represifitas pengusaha berupa ancaman-ancaman PHK. Kondisi ini semakin buruk dengan adanya over exploitation di tempat kerja.

"Kami tidak mau hanya dijadikan komoditas politik menjelang pilkada atau pilpres. Kalau memang kami dianggap sebagai peraup suara, setidaknya dengarkanlah aspirasi kami. Capek juga turun ke jalan. Bukan hal mudah untuk itu," tutur Baiq.

(Baca: Sekitar 30 Ribu Buruh Akan Gelar Aksi "May Day" di Jakarta)

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum SBSI 1992, Sunarti mengatakan, tidak ada larangan jika buruh atau organisasi buruh berpolitik.

Akan tetapi, harus dipahami bahwa organisasi buruh harus punya posisi tawar dalam mengambil kebijakan dan kesejahteraan buruh.

"Buruh harus bisa meyakinkan parpol bahwa mereka bisa menyalurkan aspirasi kelompok buruh. Buruh bukannya tidak boleh berpolitik. Itu pilihan masing-masing," kata Sunarti.

Kompas TV Lalu Lintas Tol Cikampek Tidak Sepadat Kemarin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com