JAKARTA, KOMPAS.com- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, ada tiga fraksi yang menolak penggunaan hak angket.
Fraksi yang menyampaikan penolakannya, yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Gerindra. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengapresiasi sikap ketiga fraksi tersebut.
Namun, Lucius menilai konsistensi ketiga fraksi itu masih akan terus dipertanyakan.
"Tiga fraksi ini harus bisa membuktikan bahwa mereka punya konsistensi dalam beberapa hari ke depan, bagmana langkah mereka untuk menggagalkan hak angket itu," ujar Lucius dalam diskusi Populi Center dan Smart FM di Menteng, Jakarta, Sabtu (29/4/2017).
(baca: Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK)
Menurut Lucius, ketiga fraksi harus memastikan bahwa anggotanya tidak akan hadir dalam panitia kerja DPR terkait angket tersebut. Keseriusan penolakan oleh fraksi di DPR harus ditunjukan dengan langkah hukum apa pun untuk membatalkan hak angket.
Terlebih lagi, paripurna persetujuan hak angket diduga diputuskan sepihak oleh pimpinan DPR, tanpa mempertimbangkan aturan dan mekanisme dalam pengambilan keputusan.
"Bukan hanya 3 fraksi yang diabaikan tapi suara rakyat juga diabaikan. Paripurna kemarin memang layak untuk dipertanyakan," kata Lucius.
(Baca: KPK Hargai Fraksi di DPR yang Tolak Hak Angket)
Rapat paripurna DPR menyetujui usulan hak angket yang ditujukan kepada KPK. Meski sejumlah fraksi menolak, namun rapat paripurna tetap menyetujui usulan hak angket yang ditandatangani 25 anggota dari delapan fraksi itu.
Usul penggunaan hak angket muncul dalam rapat dengar pendapat Komisi III bersama KPK yang berlangsung Selasa hingga Rabu (18-19/4) dini hari. Dalam pertemuan itu, Komisi Hukum itu mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
(baca: Drama Rapat Paripurna DPR Loloskan Hak Angket KPK...)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.