Langkah politis
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, inkonsistensi sikap-sikap fraksi seperti yang terjadi dalam proses pengajuan hak angket tersebut merupakan hal yang biasa dalam proses pengambilan keputusan dan merupakan sebuah dinamika politik.
(baca: Fraksi PAN Persilakan Anggotanya Tanda Tangani Hak Angket)
Namun, menjadi aneh ketika sikap fraksi-fraksi begitu cair ketika bicara tentang penegakan hukum oleh KPK.
Beberapa fraksi bahkan tak memberikan sikap tegas dan membebaskan anggotanya secara pribadi untuk menentukan sikap.
(baca: PDI-P Nilai Hak Angket adalah Hak Masing-masing Anggota DPR)
Hal itu kemudian menjadi potret terkait kadar kepedulian DPR terhadap kerja pemberantasan korupsi yang dipelopori KPK.
"Ketidaktegasan sikap fraksi-fraksi dalam hak angket KPK ini sesungguhnya mudah menjelaskan sesungguhnya semangat utama yang ada di dalam benak anggota DPR. Nampak bahwa mereka tak punya komitmen yang tegas soal pemberantasan korupsi," kata Lucius saat dihubungi, Jumat.
(baca: Fraksi Golkar Tak Beri Sanksi Anggotanya yang Dukung Hak Angket KPK)
Sekalipun ada beberapa fraksi yang menyatakan penolakan terhadap hak angket KPK, kata dia, tak serta merta sikap tersebut membuktikan komitmen tegas partai-partai itu terhadap pemberantasan korupsi.
Sebab, jika melihat ke belakang, usulan hak angket KPK sama sekali tak menerima penolakan dari anggota Komisi III.
"Oleh karena itu, sikap fraksi yang menolak hak angket hari ini bisa jadi sekedar langkah politis. Mereka ingin mengambil keuntungan politis dari sikap penolakan mereka terhadap hak angket KPK tersebut," ujar Lucius.
Perburuk parpol
Hal serupa diungkapkan Pengamat Politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti.
Menurut dia, sikap Gerindra pada paripurna merupakan salah satu strategi politik partai.
"Jadi seperti di awal banyak yang seolah dukung (hak angket KPK), mendorong, tiba-tiba di paripurna berubah. Sekarang tinggal PDI-P, Golkar dan Nasdem, misalnya, yang harus berhadap-hadapan soal hak angket ini dengan masyarakat," ujar Ray saat dihubungi.
"Itu bagian dari strategi sehingga mengakibatkan nama baik partai-partai yang mengusulkan hak angket ini makin buruk," sambungnya.
Strategi tersebut, kata Ray, ke depannya bisa saja dikembangkan oleh Gerindra atau partai-partai lainnya menghadapi peristiwa politik penting pemilu 2019.
"Otomatis akan dapat menggerus cerita mereka di masyarakat," tuturnya.