Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Rapat Paripurna DPR Loloskan Hak Angket KPK...

Kompas.com - 29/04/2017, 10:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

Penolakan juga disuarakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.

Menurut dia, persoalan yang diusulkan masih bisa dibahas dalam mekanisme di internal Komisi III, tak mesti lewat angket.

"Saya khawatir kalau jadi angket ini akan melebar dan yang tidak tahu duduk permasalahannya ikut-ikutan sehingga akan menjadi bias," tuturnya.

Begitu pula dengan Fraksi Demokrat.

"Fraksi Partai Demokrat berpendapat, hak angket pada saat ini tidak tepat waktu. Sehingga dengan demikian Fraksi Partai Demokrat tidak setuju pelaksanaan hak angket terhadap KPK," ujar anggota Fraksi Demokrat, Erma Suryani Ranik.

(baca: Berang, Politisi PDI-P Sebut Munafik Para Penolak Hak Angket KPK)

Sikap penolakan tersebut sempat membuat Masinton Pasaribu berang. Dengan nada tinggi, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan itu bahkan menyebut rekan-rekannya munafik dan tidak konsisten.

"Semua meyakini sejak awal bahwa ada proses yang salah dan harus didalami dalam konteks KPK secara institusi dan semua rekan-rekan anggota DPR Komisi III semua setuju. Tapi saya enggak tahu kemudian balik badan atau segala macam," kata Masinton.

"Yang disajikan adalah politik kemunafikan. Menurut saya harus dihentikan!" sambungnya.

Tanpa lobi

Rapat yang awalnya terlihat akan sedikit alot, rupanya berlangsung sangat cepat. Fahri langsung mengambil keputusan tanpa adanya forum lobi.

Tak ada komunikasi antarpimpinan DPR sebelum pengambilan keputusan. Saat itu, lima pimpinan hadir.

Ketua DPR RI Setya Novanto yang duduk di sebelah kanan Fahri tampak lekat memandangi palu sidang, dengan sesekali melihat ke arah peserta rapat.

Novanto mengganggukan kepala mengikuti ayunan palu. Ia pun terlihat menggumamkan sesuatu sambil membetulkan posisi duduknya.

Sementara Fadli Zon, yang duduk di samping kiri Fahri, hanya bertopang dagu sepanjang permintaan persetujuan tersebut.

"Izin pimpinan, izin pimpinan," kata anggota DPR lewat pengeras suara saat pengambilan keputusan.

Fahri tak menanggapi. "Baik, kita kira sudah kita simpulkan kita menggunakan hak angket. Terimakasih teman-teman," ucap politisi yang dipecat PKS itu.

Fahri langsung mengarahkan agar agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com