Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Anggap Keputusan Rapat Paripurna Setujui Hak Angket Sah

Kompas.com - 28/04/2017, 16:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap sah keputusan rapat paripurna DPR yang memutuskan untuk melanjutkan hak angket yang diusulkan oleh Komisi III DPR.

Meski keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa mendengarkan pandangan seluruh fraksi dan anggota, menurut dia, prosesnya sudah sesuai ketentuan dan kesepakatan terakhir saat rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (27/4/2017).

"Karena tadi mayoritas menyatakan setuju, ya palu diketok. Setelah itu dilanjutkan rapat berikutnya. Yang tadi disepakati adalah setuju menggunakan hak angket," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Ia mengklaim telah memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi menyampaikan pandangannya pada rapat paripurna pada hari ini. 

Akan tetapi, hanya tiga fraksi yang menolak yakni Gerindra, Demokrat, dan PKB.

(Baca: ICW Nilai Persetujuan Angket KPK Cacat Prosedur, Ini Alasannya)

"Kan saya sudah tanya setelah tiga fraksi tidak setuju, saya tanya fraksi lain. Yang ada itu Pak Masinton, ya udah saya bilang ini yang terakhir, ya sudah berarti enggak ada lagi. Ya sudah saya tanya anggota, sudah selesai," lanjut Fahri.

Ia juga mengatakan, seusai rapat Badan Musyawarah (Bamus) kemarin, tak ada perubahan terkait susunan anggota fraksi yang menandatangani draf usulan hak angket tersebut.

Para pengusul hingga hari ini tetap terdiri dari 25 anggota yang berasal dari 8 fraksi.

Daftar tersebut tidak berubah hingga usulan hak angket dibacakan di rapat paripurna pada hari ini.

"Jadi ini sesuai Rapat Bamus kemarin. Mayoritas fraksi sepakat kok, ya sudah, itu intinya," kata Fahri.

Sidang paripurna penutupan masa sidang DPR RI diwarnai kericuhan.

(Baca: Alasan Fadli Zon "Walk Out" Belakangan Saat DPR Putuskan Angket KPK)

Sejumlah fraksi walk out dari ruang sidang setelah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang mengetok palu persetujuan pengusulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usulan hak angket itu diajukan Komisi III DPR terhadap KPK terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, dalam kasus e-KTP.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani sempat maju ke depan ruang sidang dan melancarkan protes kepada pimpinan.

Kericuhan tak terbendung.

Suara anggota DPR bersahut-sahutan melalui pengeras suara untuk menyampaikan interupsi. Akhirnya, rapat paripurna diwarnai aksi walk out Fraksi Gerindra.

Kompas TV Cepatnya palu pimpinan sidang diketuk oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuat sebagian anggota DPR protes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com