Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Anggap Keputusan Rapat Paripurna Setujui Hak Angket Sah

Kompas.com - 28/04/2017, 16:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap sah keputusan rapat paripurna DPR yang memutuskan untuk melanjutkan hak angket yang diusulkan oleh Komisi III DPR.

Meski keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa mendengarkan pandangan seluruh fraksi dan anggota, menurut dia, prosesnya sudah sesuai ketentuan dan kesepakatan terakhir saat rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (27/4/2017).

"Karena tadi mayoritas menyatakan setuju, ya palu diketok. Setelah itu dilanjutkan rapat berikutnya. Yang tadi disepakati adalah setuju menggunakan hak angket," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Ia mengklaim telah memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi menyampaikan pandangannya pada rapat paripurna pada hari ini. 

Akan tetapi, hanya tiga fraksi yang menolak yakni Gerindra, Demokrat, dan PKB.

(Baca: ICW Nilai Persetujuan Angket KPK Cacat Prosedur, Ini Alasannya)

"Kan saya sudah tanya setelah tiga fraksi tidak setuju, saya tanya fraksi lain. Yang ada itu Pak Masinton, ya udah saya bilang ini yang terakhir, ya sudah berarti enggak ada lagi. Ya sudah saya tanya anggota, sudah selesai," lanjut Fahri.

Ia juga mengatakan, seusai rapat Badan Musyawarah (Bamus) kemarin, tak ada perubahan terkait susunan anggota fraksi yang menandatangani draf usulan hak angket tersebut.

Para pengusul hingga hari ini tetap terdiri dari 25 anggota yang berasal dari 8 fraksi.

Daftar tersebut tidak berubah hingga usulan hak angket dibacakan di rapat paripurna pada hari ini.

"Jadi ini sesuai Rapat Bamus kemarin. Mayoritas fraksi sepakat kok, ya sudah, itu intinya," kata Fahri.

Sidang paripurna penutupan masa sidang DPR RI diwarnai kericuhan.

(Baca: Alasan Fadli Zon "Walk Out" Belakangan Saat DPR Putuskan Angket KPK)

Sejumlah fraksi walk out dari ruang sidang setelah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang mengetok palu persetujuan pengusulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usulan hak angket itu diajukan Komisi III DPR terhadap KPK terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, dalam kasus e-KTP.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani sempat maju ke depan ruang sidang dan melancarkan protes kepada pimpinan.

Kericuhan tak terbendung.

Suara anggota DPR bersahut-sahutan melalui pengeras suara untuk menyampaikan interupsi. Akhirnya, rapat paripurna diwarnai aksi walk out Fraksi Gerindra.

Kompas TV Cepatnya palu pimpinan sidang diketuk oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuat sebagian anggota DPR protes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com