JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap sah keputusan rapat paripurna DPR yang memutuskan untuk melanjutkan hak angket yang diusulkan oleh Komisi III DPR.
Meski keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa mendengarkan pandangan seluruh fraksi dan anggota, menurut dia, prosesnya sudah sesuai ketentuan dan kesepakatan terakhir saat rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (27/4/2017).
"Karena tadi mayoritas menyatakan setuju, ya palu diketok. Setelah itu dilanjutkan rapat berikutnya. Yang tadi disepakati adalah setuju menggunakan hak angket," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Ia mengklaim telah memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi menyampaikan pandangannya pada rapat paripurna pada hari ini.
Akan tetapi, hanya tiga fraksi yang menolak yakni Gerindra, Demokrat, dan PKB.
(Baca: ICW Nilai Persetujuan Angket KPK Cacat Prosedur, Ini Alasannya)
"Kan saya sudah tanya setelah tiga fraksi tidak setuju, saya tanya fraksi lain. Yang ada itu Pak Masinton, ya udah saya bilang ini yang terakhir, ya sudah berarti enggak ada lagi. Ya sudah saya tanya anggota, sudah selesai," lanjut Fahri.
Ia juga mengatakan, seusai rapat Badan Musyawarah (Bamus) kemarin, tak ada perubahan terkait susunan anggota fraksi yang menandatangani draf usulan hak angket tersebut.
Para pengusul hingga hari ini tetap terdiri dari 25 anggota yang berasal dari 8 fraksi.
Daftar tersebut tidak berubah hingga usulan hak angket dibacakan di rapat paripurna pada hari ini.
"Jadi ini sesuai Rapat Bamus kemarin. Mayoritas fraksi sepakat kok, ya sudah, itu intinya," kata Fahri.
Sidang paripurna penutupan masa sidang DPR RI diwarnai kericuhan.
(Baca: Alasan Fadli Zon "Walk Out" Belakangan Saat DPR Putuskan Angket KPK)
Sejumlah fraksi walk out dari ruang sidang setelah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang mengetok palu persetujuan pengusulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usulan hak angket itu diajukan Komisi III DPR terhadap KPK terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, dalam kasus e-KTP.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani sempat maju ke depan ruang sidang dan melancarkan protes kepada pimpinan.
Kericuhan tak terbendung.
Suara anggota DPR bersahut-sahutan melalui pengeras suara untuk menyampaikan interupsi. Akhirnya, rapat paripurna diwarnai aksi walk out Fraksi Gerindra.