Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Susi Percepat Distribusi Alat Pengganti Cantrang

Kompas.com - 28/04/2017, 15:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mendapat sejumlah keluhan dari para nelayan yang ditemuinya saat berkunjung di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (28/4/2017).

Salah satunya adalah ketersediaan alat tangkap ikan bagi nelayan. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 melarang para nelayan untuk menggunakan alat tangkap cantrang karena dapat merusak lingkungan.

Namun, Teten mengakui bahwa alat pengganti cantrang belum terdistribusi dengan baik kepada para nelayan.

"Pemerintah, dalam hal ini pak Presiden, juga mendengar keluhan-keluhan para nelayan di banyak tempat. Belum bisa melaut karena peralihan alat tangkap cantrang ke yang lebih ramah lingkungan itu masih terhambat. Termasuk perizinan," kata Teten.

(Baca: Kebijakan Menteri Susi Dianggap Picu Konflik, Nelayan Lapor Komnas HAM)

Teten mengatakan, di Jawa Tengah saja, distribusi alat pengganti cantrang ini baru 10 persen. Padahal, Jawa Tengah adalah wilayah dengan jumlah nelayan paling banyak.

Larangan penggunaan cantrang juga sudah ditetapkan sejak sekitar dua tahun lalu.

"Sehingga itu, Pak Presiden meminta percepatan pergantian peralihan alat cantrang ke alat yang lebih ramah lingkungan, termasuk perizinan. Itu pak Presiden minta dipercepat. Karena memang nelayan kan tak bisa menunggu telalu lama karena desakan ekonomi," tambah Teten.

Teten mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji apakah nelayan tetap diperbolehkan menggunakan cantrang apabila belum mendapatkan alat penggantinya.

Presiden Joko Widodo sendiri sebelumnya sudah mendapat laporan mengenai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang diprotes oleh nelayan.

(Baca: Istana Akui Ada Kebijakan Menteri Susi Timbulkan Konflik di Nelayan)

"Ya, sudah ada satu, dua laporan yang saya dengar," ujar Jokowi saat diwawancara wartawan di sela kunjungan kerjanya di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (27/4/2017).

Namun, Jokowi belum dapat berkomentar lebih banyak mengenai kebijakan itu. Jokowi akan melihat seperti apa persoalan itu di lapangan terlebih dahulu.

(Baca: Jokowi Janji Evaluasi Kebijakan Menteri Susi soal Cantrang)

Jokowi pun akan memanggil Menteri Susi untuk mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan tersebut.

"Saya akan mengevaluasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Menteri KKP," ujar Jokowi. "Tetapi percayalah pemerintah akan memberikan solusi yang paling baik untuk nelayan," lanjut dia.

Kompas TV Nelayan Tolak Larangan Penggunaan Jaring Cantrang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com