KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mendapat sejumlah keluhan dari para nelayan yang ditemuinya saat berkunjung di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (28/4/2017).
Salah satunya adalah ketersediaan alat tangkap ikan bagi nelayan. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 melarang para nelayan untuk menggunakan alat tangkap cantrang karena dapat merusak lingkungan.
Namun, Teten mengakui bahwa alat pengganti cantrang belum terdistribusi dengan baik kepada para nelayan.
"Pemerintah, dalam hal ini pak Presiden, juga mendengar keluhan-keluhan para nelayan di banyak tempat. Belum bisa melaut karena peralihan alat tangkap cantrang ke yang lebih ramah lingkungan itu masih terhambat. Termasuk perizinan," kata Teten.
(Baca: Kebijakan Menteri Susi Dianggap Picu Konflik, Nelayan Lapor Komnas HAM)
Teten mengatakan, di Jawa Tengah saja, distribusi alat pengganti cantrang ini baru 10 persen. Padahal, Jawa Tengah adalah wilayah dengan jumlah nelayan paling banyak.
Larangan penggunaan cantrang juga sudah ditetapkan sejak sekitar dua tahun lalu.
"Sehingga itu, Pak Presiden meminta percepatan pergantian peralihan alat cantrang ke alat yang lebih ramah lingkungan, termasuk perizinan. Itu pak Presiden minta dipercepat. Karena memang nelayan kan tak bisa menunggu telalu lama karena desakan ekonomi," tambah Teten.
Teten mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji apakah nelayan tetap diperbolehkan menggunakan cantrang apabila belum mendapatkan alat penggantinya.
Presiden Joko Widodo sendiri sebelumnya sudah mendapat laporan mengenai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang diprotes oleh nelayan.
(Baca: Istana Akui Ada Kebijakan Menteri Susi Timbulkan Konflik di Nelayan)
"Ya, sudah ada satu, dua laporan yang saya dengar," ujar Jokowi saat diwawancara wartawan di sela kunjungan kerjanya di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (27/4/2017).
Namun, Jokowi belum dapat berkomentar lebih banyak mengenai kebijakan itu. Jokowi akan melihat seperti apa persoalan itu di lapangan terlebih dahulu.
(Baca: Jokowi Janji Evaluasi Kebijakan Menteri Susi soal Cantrang)
Jokowi pun akan memanggil Menteri Susi untuk mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan tersebut.
"Saya akan mengevaluasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Menteri KKP," ujar Jokowi. "Tetapi percayalah pemerintah akan memberikan solusi yang paling baik untuk nelayan," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.