JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani mengatakan, usulan pembentukan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tak akan melemahkan lembaga antikorupsi itu.
Sebaliknya, Arsul beranggapan hak angket justru bakal menguatkan KPK.
“Dalam sejarahnya, tidak ada hak angket yang kemudian membuat lemah lembaga yang terimplikasi dampak hak angket tersebut. Bisa dilihat secara nyata dari dua pelaksanaan hak angket terakhir, Century dan Pelindo II,” kata Arsul dalam pesan singkat, Jumat (28/4/2017).
“BI malah menjadi lebih bagus tata kelola moneternya, memperbaiki aturan-aturan perbankannya. Demikian juga setelah kemudian dibentuk OJK, maka OJK menjadi sangat berhati-hati,” lanjut Arsul.
(Baca: DPR Setuju Usulan Hak Angket terhadap KPK)
Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, hak angket merupakan hak konstitusional yang merupakan derivasi dari fungsi pengawasan yang diamanatkan kepada DPR dalam UUD 1945.
Karena itu ia berharap, tak ada lagi pihak yang menyoal penggunaan hak tersebut.
“Kami yang di Komisi III meminta agar elemen-elemen masyarakat terutama pengamat dan LSM tidak usah memblow up bahwa hak angket ini bakal memperlemah KPK. Jangan selalu pakai sikap suuzan (berprasangka buruk) dalam menyikapi angket ini,” ujar dia.
Arsul pun memastikan, pihak-pihak yang nantinya akan menjadi anggota panitia hak angket akan menolak setiap usulan yang dipandang melemahkan KPK.
Sidang paripurna penutupan masa sidang DPR, Jumat (28/4/2017), sempat diwarnai kericuhan setelah paripurna menyetujui usulan hak angket terhadap KPK yang digulirkan Komisi III.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.