JAKARTA, KOMPAS.com - Nada suara politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu meninggi. Ia berang terhadap sikap para anggota DPR yang menolak usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu anggota Komisi III yang mengusulkan hak angket itu bahkan sampai menyebut rekan-rekannya munafik.
Saat itu, sidang paripurna digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Kamis (28/4/2017). Salah satu agendanya adalah persetujuan atas pengusulan hak angket KPK.
Sedikitnya, tiga fraksi mengungkapkan penolakan, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi Partai Demokat.
"Semua meyakini sejak awal bahwa ada proses yang salah dan harus didalami dalam konteks KPK secara institusi dan semua rekan-rekan anggota DPR Komisi III semua setuju. Tapi saya enggak tahu kemudian balik badan atau segala macam," kata Masinton.
"Yang disajikan adalah politik kemunafikan. Menurut saya harus dihentikan!" sambungnya.
(baca: DPR Setuju Usulan Hak Angket terhadap KPK)
Politisi dari daerah pemilihan DKI Jakarta II itu merasa pengajuan hak angket bukan lantas mendukung koruptor atau ingin melemahkan KPK.
Justru, pengajuan hak angket tersebut, kata dia, adalah bagian dari bersih-bersih negara.
"Saya ketika mengambil sikap harus mengusulkan hak angket, saya tahu risikonya tapi saya tidak mau munafik dalam melaksanakan politik. Saya tahu dampaknya tapi tidak mau mengandalkan pencitraan," ujar Masinton.
"Hari ini, forum ini sudah tidak relevan. Ini forum politik munafik yang ditampilkan oleh parlemen," lanjut dia disambut tepuk tangan sejumlah anggota.
(baca: Rapat Paripurna Hak Angket KPK Ricuh, Sejumlah Anggota DPR "Walk Out")
Rapat paripurna DPR menyetujui usulan hak angket yang ditujukan kepada KPK.
Usulan hak angket itu digulirkan Komisi III DPR terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP yang dilakukan KPK.
Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
(baca: Ini Alasan F-Gerindra "Walk Out" Saat Pengambilan Keputusan Hak Angket KPK)
Meski sejumlah fraksi mengaku menolak, namun rapat paripurna tetap menyetujui usulan hak angket yang ditandatangani 25 anggota dari delapan fraksi itu.
Saat pengambilan keputusan dilakukan, masih ada sejumlah anggota yang mengajukan interupsi, namun tak diindahkan.
Fraksi yang mengajukan penolakan pun walk out dari ruang sidang meski Ketua DPR RI Setya Novanto masih membacakan pidato penutupan masa sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.