Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yorrys: 8 Kader Golkar Tersangkut Korupsi, Harus Segera Diperbaiki!

Kompas.com - 28/04/2017, 10:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar, Yorrys Raweyai, menyatakan ditangkapnya Ketua DPP Golkar Fahd El Fouz berpengaruh terhadap nama besar partai berlambang beringin itu.

Padahal, kata Yorrys, sejak Golkar baru dideklarasikan oleh Akbar Tandjung, salah satu agenda politik utama ialah menjadi yang terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Namun, melihat banyaknya kader Golkar yang tersangkut korupsi, ia mengaku pesimistis Golkar menjadi partai politik yang terdepan dalam mengkampanyekan pemberantasan korupsi.

"Seakan ini periode sekarang paling jelek dalam sejarah reformasi. Keponakan Ketum (Ketua Umum) yang sekarang saksi e-KTP, itu wakil bendahara keponakannya Ketum, gimana coba?" ujar Yorrys saat dihubungi, Jumat (28/4/2017).

(baca: Keponakan Setya Novanto Mengaku Pernah Jadi Konsorsium E-KTP)

Ia meyakini tertangkapnya Fahd tentu akan berdampak dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Karena itu, kata Yorrys, Golkar memerlukan langkah strategis untuk segera memperbaiki nama baik partai.

"Ada 8 kader Golkar yang saat ini tersangkut korupsi, ini harus segera diperbaiki. Makanya kan saya ribut-ribut soal korupsi ini, supaya Golkar jadi garda terdepan sebagai parpol dalam memberantas korupsi," lanjut Yoryys.

(baca: Baru Bebas 3 Tahun, Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka di KPK)

KPK menetapkan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz Arafiq sebagai tersangka.

Ia dianggap terlibat bersama-sama melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.

(baca: Para Pimpinan Golkar Terseret Kasus E-KTP, Yorrys Sebut Menyedihkan)

Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah melakukan proses hukum terhadap mantan politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia. Zulkarnaen divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Sementara anaknya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Fahd merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Kasus ini terakhir diusut pada 2012.

Dalam kasus korupsi e-KTP, beberapa petinggi Golkar disebut terima duit dari proyek e-KTP. Namun, hingga saat ini mereka masih berstatus saksi.

Kompas TV Keutuhan Golkar Terancam? (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com