Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PAN Persilakan Anggotanya Tanda Tangani Hak Angket

Kompas.com - 27/04/2017, 20:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Mulfachri Harahap mengatakan, fraksinya belum menentukan sikap terkait usulan hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hak angket tersebut terkait pemeriksaan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani sebagai saksi kasus e-KTP.

"Angket itu hak anggota. Kalau ada anggota yang mau menggunakan hak angketnya, itu kewenangan anggota diatur undang-undang. Tentu sebagai instrumen partai di DPR kami akan bertanya ke anggota itu apa yang jadi alasan mendukung angket itu," ujar Mulfachri, saat dihubungi, Kamis (27/4/2017).

Ia mengatakan, hingga saat ini Fraksi PAN masih mengkaji usulan hak angket yang diajukan oleh Komisi III DPR tersebut.

(Baca: Hanura Dukung Hak Angket KPK)

Menurut Mulfachri, dibutuhkan kajian mendalam khususnya terkait materi yang hendak diinvestigasi.

"Sampai hari ini kami masih mengkaji angket tersebut. Masih mempelajari materi yang dikhususkan di Komisi III beberapa waktu lalu dalam rapat dua hari berturut turut, apakah materi itu memang pantas diangkat ke angket atau tidak. Kami belum putuskan," lanjut Mulfachri.

Usulan hak angket yang diusulkan Komisi III DPR terhadap KPK itu akan dibawa ke rapat paripurna pada Jumat (28/4/2017) besok, untuk dimintai persetujuan.

Komisi III selaku pengusul akan meminta persetujuan kepada DPR apakah usulan tersebut bisa dilanjutkan hingga ke pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau tidak.

Sejauh ini, ada 25 anggota DPR dari 8 fraksi yang menandatangani usulan hak angket tersebut. Dua fraksi yang tidak menandatangani adalah Fraksi Demokrat dan PKS.

Kompas TV Kasus korupsi megaproyek KTP elektronik yang menyeret sejumlah petinggi dan anggota DPR memunculkan usulan hak angket DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com