Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan soal Usulan Hak Angket Dibahas pada Paripurna Jumat Besok

Kompas.com - 27/04/2017, 18:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan hak angket yang diajukan Komisi III DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Jumat (28/4/2017) besok.

Hak angket ini terkait rekaman pemeriksaan anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, saat diperiksa dalam kasus e-KTP.

Pada rapat paripurna, anggota DPR akan dimintai persetujuannya soal kelanjutan hak angket.

Sebagai pengusul, Komisi III akan meminta persetujuan kepada DPR apakah usulan tersebut bisa dilanjutkan hingga ke pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau tidak.

Sejauh ini, ada 25 anggota DPR dari 8 fraksi yang menandatangani usulan hak angket tersebut.

Dua fraksi yang tidak menandatangani adalah Fraksi Demokrat dan PKS.

(Baca: Hak Angket, Mengawasi atau Mengancam KPK?)

"Mekanismenya nanti bisa minta tanggapan langsung ke anggota setuju enggak, atau justru ditunda persetujuannya di masa sidang berikutnya," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah seusai memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Mereka yang menandatangani draf usulan hak angket tersebut merupakan anggota Komisi III.

Fahri mengatakan, pengambilan keputusan kelanjutan hak angket bisa melalui voting atau aklamasi.

Terkait materi yang hendak diinvestigasi, dalam surat usulan disebutkan hanya terkait pemeriksaan Miryam saat diperiksa KPK sebagai saksi.

Namun, kata Fahri, jika hak angket tersebut disetujui, Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk bisa memperluas materi yang diinvestigasi.

"Saya kira angketnya bisa lebih komprehensif. Tapi kalau mau difokuskan ya dilakukan penyusunan agenda internal dulu. Nanti biar diputuskan mau gimana fokusnya di pansus. Tadi di Rapat Bamus juga enggak ada yang nolak," lanjut Fahri.

(Baca juga: Hak Angket untuk Lemahkan KPK)

Sebelumnya, usulan pengajuan hak angket itu diputuskan pada Rapat Dengar Pendapat Komisi III dan KPK yang selesai digelar, Rabu (19/4/2017) dini hari.

Mayoritas fraksi menyetujui pengajuan hak angket tersebut.

Usulan itu dimulai dari protes sejumlah anggota Komisi III kepada KPK.

Alasannya, dalam persidangan kasus e-KTP disebutkan bahwa Miryam mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Kelima nama yang disebut menekan Miryam adalah Bambang Soesatyo, Desmond Junaedi Mahessa, Sarifuddin Sudding, Aziz Syamsudin, dan Masinton Pasaribu.

Kompas TV Hari ini (27/4), Dewan Perwakilan Rakyat rupanya benar-benar membawa usulan hak angket terhadap KPK ke sidang paripurna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com