Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta DPR Pisahkan Ranah Pengawasan dan Proses Hukum

Kompas.com - 27/04/2017, 07:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menghargai usulan hak angket sebagai hak konstitusional DPR.

Namun demikian, Febri menekankan bahwa Fungsi DPR adalah mengawasi kinerja KPK, bukan mencampuri proses hukum.

"Perlu dipertimbangkan ranah pengawasan dan proses hukum yang seharusnya berada di dua jalur yang berbeda," ujar Febri dalam.jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4/2017) malam.

(Baca: Hak Angket, Mengawasi atau Mengancam KPK?)

Febri menegaskan bahwa KPK tidak akan membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani meski hak angket digulirkan. KPK hanya tunduk pada aturan hukum yang berlaku.

"Mari simak proses hukum untuk melihat fakta materil muncul di sidang," kata Febri.

Lagipula, tambah Febri, jika KPK mengiyakan permintaan DPR, akan menjadi preseden buruk ke depan.

DPR maupun pihak lain kemungkinan juga akan melakukan hal yang sama dalam kasus lain.

"Akan sulit nantinya kalau ada fakta sidang yang menyebut nama seseorang, karena orang tersebut punya kekuasaan, KPK diminta klarifikasi di luar proses hukum," kata dia.

Usulan angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK.

(Baca: Fahri Hamzah Nilai Hak Angket untuk Membuat KPK Lebih "Clean")

Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa Miryam mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III terkait kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). DPR juga meminta KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam. 

Komisi III saat ini tengah menunggu penandatanganan draf usulan hak angket oleh para anggotanya. Saat ini tercatat 26 orang sudah menandatangani usulan tersebut.

Nantinya, draf akan diserahkan kepada Pimpinan DPR untuk dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus), kemudian dibacakan di Paripurna untuk disetujui sebagai usulan DPR bila nantinya disepakati.

Kompas TV Kasus korupsi megaproyek KTP elektronik yang menyeret sejumlah petinggi dan anggota DPR memunculkan usulan hak angket DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com