Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri Nilai Tak Perlu Tim Independen untuk Usut Penyerangan Novel

Kompas.com - 26/04/2017, 19:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Syafruddin merasa tidak perlu dibentuk tim independen oleh presiden untuk mengusut kasus kekerasan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan

"Kan sudah ada tim khusus (yang dibentuk Polri). Polri pun sudah all out," ujar Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Syafruddin memastikan bahwa tim bekerja secara profesional.

Saat ini, sudah 15 hari pascaperistiwa penyerangan Novel Baswedan, dan polisi belum juga menangkap pelakunya. Namun, Syafruddin mengatakan bahwa hal itu wajar.

"Ya namanya juga investigasi," ujar dia.

Meski demikian, mantan Kepala Lemdikpol itu menampik bahwa polisi kesulitan menangkap pelaku.

"Enggak (sulit). Teknisnya enggak bisa saya paparkan. Karena itu teknis, enggak bisa dibuka. Tapi detailnya sudah ada. Tanya ke Kapolda Metro Jaya," ujar Syafruddin.

(Baca juga: ICJR: Banyak Kasus Penyiraman Air Keras seperti Novel Tak Terungkap)

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Susanto Ginting sebelumnya meminta pimpinan KPK mendorong pemerintah membentuk im investigasi independen penyerangan Novel Baswedan.

(Baca: Polisi Dianggap Lamban, Presiden Perlu Bentuk Tim Independen)

Presiden Joko Widodo, menurut Miko, harus berinisiatif membuat tim yang akan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait kasus penyiraman Novel dengan air keras.

"Kami tuntut dibentuk tim investigasi independen di bawah presiden untuk menuntaskan ini," ujar Miko dalam diskusi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kompas TV Dalang pelaku teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum juga terungkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com