Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bakamla Bantah Minta "Fee" Terkait Proyek Pengadaan Monitoring Satelit

Kompas.com - 26/04/2017, 16:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamaman Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo memenuhi pemanggilan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Saat bersaksi di persidangan, Arie membantah meminta fee terkait proyek pengadaan monitoring satelit.

"Tidak pernah," kata Arie saat ditanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal permintaan fee.

Arie mengatakan, ia baru mengetahui adanya fee yang diterima anak buahnya setelah terjadi operasi tangkap tangan terhadap pejabat Bakamla Eko Susilo Hadi.

Menurut Arie, Eko memang ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran di Bakamla.

Selain Eko, pejabat lain yang diketahuinya pernah menerima uang dalam proyek pengadaan monitoring satelit adalah Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo.

(Baca: Sering Disebut Terkait Suap, Kesaksian Kepala Bakamla Dinilai Penting)

Bambang ditunjuk sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selain itu, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan.

"Tapi saya dengar Nofel juga membantah menerima uang," kata Arie.

Menurut Arie, selama ia menjabat sebagai Kepala Bakamla, Eko, Bambang, maupun Nofel tidak pernah memberi tahu kepadanya soal fee terkait proyek pengadaan yang dialokasikan oleh perusahaan pemenang lelang.

Keterangan Arie tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan Eko dan Bambang dalam persidangan sebelumnya.

Bambang Udoyo mengaku pernah menerima uang Rp 1 miliar. Menurut Bambang, penerimaan uang itu berdasarkan arahan dari Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo.

(Baca: Kepala Bakamla Disebut Berperan dalam Penentuan Pemenang Lelang)

Selain itu, Bambang menyebut adanya intervensi Kepala Bakamla dalam proses pengadaan.

Sementara, Eko Susilo Hadi mengaku mendapat perintah dari Arie Soedewo untuk meminta fee dari perusahaan pemenang lelang, yakni PT Melati Technofo.

Fee tersebut sebesar 7,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 222 miliar.

Kompas TV Tangkap Pejabat Bakamla, KPK Sita Uang Suap Rp 2 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com