JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan di Klinik Zam-Zam Medical Center, di Jalan Raya Condet, Kramatjati, Jakarta Timur.
Pantauan Kompas.com, Rabu (26/4/2017), sekitar pukul 14.00 WIB petugas Dinkes DKI dan kepolisian terlihat memeriksa seluruh ruangan klinik tersebut, seperti laboratorium room, foto rontgen room, pelayanan administrasi dan lainnya.
Kepala Sub Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Langgeng nampak berbicara dengan bagian administrasi.
Langgeng menunjukan surat perintah untuk penggeledahan.
"Ini penetapan pengadilan untuk izin penggeledahan di klinik Zam-Zam Medical Center, silahkan dibaca," kata Langgeng saat berbincang dengan seorang pegawai administrasi, di klinik tersebut, Rabu (26/4/2017).
Langgeng sempat meminta bagian administrasi menunjukan data rekam medik pasien dari Oktober 2016 sampai Maret 2017 ke pegawai administrasi klinik tersebut. Nampak, petugas Bareskrim dan Dinkes mengikuti pegawai administrasi mencari data rekam medik pasien di lemari.
Baca: Bareskrim Ungkap Klinik Kecantikan Ilegal di Sunter
Menurut informasi, penggeledahan itu terkait pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, dengan tujuan Timur Tengah. Pihak Bareskrim tengah menyelidiki keterkaitan klinik ini dengan jaringan penyalur TKI ilegal ke Timur Tengah.
Pasalnya, jaringan penyalur TKI ilegal yang sudah ditangkap Bareskrim, mengantar calon TKI ilegal mereka memeriksa kesehatannya di klinik tersebut. Saat ini penggeledahan masih berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.