Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Nilai Hak Angket untuk Membuat KPK Lebih "Clean"

Kompas.com - 26/04/2017, 13:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berpendapat, pengajuan usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan demi kebaikan KPK.

Adapun tujuan pengajuan hak angket adalah untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.

"Sebenarnya hak angket akan membuat KPK lebih clean supaya publik melihat apa yang sebenarnya terjadi. Karena enggak ada maksud lain yang bisa dilihat," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Beberapa hal yang mengundang tanda tanya, misalnya isu bahwa adanya kelompok di internal KPK dan perbedaan pendapat antara pimpinan KPK dengan penyidik.

"Kenapa misalnya pimpinan KPK mengatakan tidak ada rekaman, tapi penyidik menyatakan ada. Jadi ada yang mengkhawatirkan," ucap Fahri Hamzah.

"Misalnya dikhawatirkan di KPK ada kelompok yang merekam tapi tidak meminta izin kepada pimpinan dan itu bisa terjadi," tutur dia.

Hak angket, menurut Fahri, merupakan hak konstitusional yang dimiliki anggota dewan. Terlebih, hak angket ini dimaksudkan untuk menginvestigasi KPK sebagai mitra kerja Komisi III DPR. Sehingga jika memang ada permasalahan, hal itu dapat diungkap.

Fahri juga membantah jika hak angket terhadap KPK baru digulirkan karena ada kasus e-KTP. Ia menyebutkan, beberapa waktu lalu dirinya juga pernah mengusulkan hak angket.

"Pada saat KPK ikut menyeleksi kabinet dan pada saat KPK mentersangkakan Budi Gunawan (kini Kepala Badan Intelijen Negara)," tutur Fahri.

(Baca juga: Ini Alasan Fahri Hamzah Usulkan Hak Angket Kasus E-KTP)

Adapun soal hak angket yang diajukannya terkait kasus Budi Gunawan diawali dengan keinginannya untuk mengetahui alasan penetapan tersangkakan Budi Gunawan oleh KPK.

Penetapan tersangka saat itu bertepatan dengan penunjukan Budi sebagai Kapori. Atas kejadian terebut, Budi pun batal dilantik sebagai Kapolri. Namun, belakangan dia diangkat sebagai Kepala BIN.

Fahri mengaku heran penetapan tersangka tersebut dilakukan saat Budi mau diangkat sebagai Kapolri, sedangkan saat ditunjuk sebagai Kepala BIN tak ada ramai-ramai itu.

"Ini kan kayak KPK main politik. Ini yang enggak boleh ada di lembaga itu kalau kita mau selamatkan," tutur dia.

"Kalau KPK murni penegak hukum, dia tak akan punya masalah dengan ini semua. Dia akan menghadapi ini, toh kita kerja untuk kebaikan negara," kata Fahri Hamzah.

(Baca juga: Hak Angket untuk Lemahkan KPK)

KPK sendiri menilai hak angket yang digulirkan DPR bisa menghambat penuntasan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK, terutama kasus e-KTP.

"Jika itu (rekaman) dibuka, maka ada risiko kasus ini akan terhambat, dan itu artinya ada potensi ke depan penanganan e-KTP tidak akan tuntas," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/4/2017).

(Baca: KPK: Hak Angket DPR Bisa Hambat Penuntasan Kasus E-KTP)

Kompas TV Kasus korupsi megaproyek KTP elektronik yang menyeret sejumlah petinggi dan anggota DPR memunculkan usulan hak angket DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com