PEKANBARU, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan pelaku perkosaan terhadap anak selama ini terbanyak dilakukan orang terdekat.
"Enam dari 10 kasus perkosaan terhadap anak itu dilakukan oleh orang terdekat yang memiliki hubungan sedarah," katanya.
"Oleh ayah kandung, paman, kakak, sepupu dan sebagainya," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA) Arist Merdeka kepada antara saat berkunjung di Pekanbaru, Selasa (24/4/2017), seperti dikutip Antara.
(Baca: Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Kaltim Kerap Berakhir Damai dengan Pelakunya)
Mengacu pada data tersebut, Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa orang di sekitar rumah dan lingkungan tempat anak tinggal sudah tidak aman lagi.
"Ini bukan informasi saja kenyataan pelakunya adalah rata-rata orang terdekat di rumah, sekolah, tempat bermain dan pondok-pondok pesantren, asrama dan sebagainya mereka siap menerkam anak-anak," ujarnya.
Menurut Arist, data mencatat dari 21 juta lebih berbagai tindak kekerasan terhadap anak di Indonesia, sebanyak 58 persen merupakan kejahatan seksual.
Dari jumlah itu, data kejahatan seksual terhadap anak yang terlapor sebesar 51,7 persen.
"Perbandingan pelaku dari setiap 10 kasus perkosaan sebanyak enam diantaranya dilakukan oleh keluarga yang masih memiliki hubungan sedarah," tegasnya.
(Baca: Dugaan Pelecehan Anak di Pusat Kebugaran, Wakil Dekan Unair Dilaporkan ke Polisi)
Karena itu, sebut dia cara yang jitu untuk memutus mata rantai pelecehan dan kekerasan anak harus diupayakan bersama oleh semua stakeholder, tokoh agama, masyarakat terutama keluarga.
"Tentunya perlu ada gerakan bersama, kepedulian saling memantau dan menjaga," sebutnya lagi.