Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR: Pola Intimidasi Kasus Novel Akan Terus Berulang jika Polisi Gagal Mengungkapnya

Kompas.com - 24/04/2017, 20:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono berharap kepolisian berhasil mengungkap kasus kekerasan yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Meski kesulitan, kata Supriyadi, polisi harus berhasil mengungkap motif, pelaku lapangan dan otak di balik tindakan tersebut. Jika tidak, intimidasi serupa akan terus terjadi.

"Saya berharap pelakunya berhasil ditangkap. Tidak hanya pelaku lapangan tapi juga otak kriminalnya atau dalangnya," ujar Supriyadi saat dihubungi, Senin (24/4/2017).

Supriyadi menuturkan, pola intimidasi dengan menyiramkan air keras ke wajah seseorang atau "acid attack" memiliki kecenderungan berulang.

Pola intimidasi seperti itu, kata Supriyadi, tidak jarang menimpa orang-orang yang dianggap sebagai simbol penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi.

Menurut Supriyadi, sejak 2013 hingga 2017, ICJR menemukan sekitar 20 kasus "acid attack" yang polanya sama dengan kejadian yang dialami oleh Novel.

Dia mencontohkan, pada Desember 2016, seorang aktivis anti-korupsi di Palembang juga pernah disiram dengan air keras oleh orang tidak dikenal.

Baca: Sudah Bisa Membaca, Kondisi Mata Novel Baswedan Makin Membaik

Kasus tersebut diduga kuat terkait dengan kasus korupsi dana bantuan sosial. Hingga saat ini polisi belum berhasi mengungkap pelaku, motif dan dalang dari aksi "acid attack" tersebut.

Selain itu, "acid attack" merupakan model kejahatan yang mudah dilakukan tanpa meninggalkan banyak bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

"Ada banyak kasus yang kami temukan. Paling tidak kami bisa menemukan 20-an kasus sepanjang 2013 hingga 2017. Nah kalau kasusnya Novel ini tidak bisa diungkap maka pola ancaman atau intimidasi seperti itu bisa terjadi ulang," ucap Supriyadi.

Selain itu, lanjut Supriyadi, keberhasilan polisi menuntaskan kasus Novel juga penting bagi upaya pemberantasan korupsi.

Dia berpendapat, saat ini banyak pihak yang tidak suka dengan kerja-kerja KPK merasa leluasa karena berhasil melakukan intimidasi tanpa diketahui.

"Novel diserang karena kemungkinan dia menjadi simbol penegakan hukum anti-korupsi. Pihak-pihak yang tidak senang ingin menunjukkan bahwa mereka bisa melakukan apa saja," ungkapnya.

Baca: Kompolnas: Penyerangan Novel Baswedan Rapi, Polisi Kesulitan Ungkap

Halaman:


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com