Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/04/2017, 16:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, ia bersama pemerintah pusat akan segera membahas soal reklamasi di pantai utara, Jakarta.

Namun, pertemuan dengan perwakilan pemerintah belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab, Sandiaga dan pasangannya, Anies Baswedan, baru diketahui memenangi pemilihan kepala daerah DKI Jakarta berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga dan real count KPU DKI.

Pertemuan baru akan dilakukan setelah Anies-Sandi telah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah.

"Itu (Reklamasi) nanti akan kita bahas setelah penetapan. Kita akan fokus setelah penetapan," kata Sandiaga di Jakarta, Minggu (24/4/2017).

Pada masa kampanye, Anies-Sandi berjanji akan menghentikan proyek reklamasi. Namun, pemerintah pusat keberatan dengan rencana itu.

Reklamasi: Anies-Sandi Janji Hentikan Reklamasi, Ini Kata Luhut

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku akan meminta agar Anies-Sandi mengurungkan niatnya untuk menghentikan proyek reklamasi.

"Kita sudah ada proses yang baru, nanti disampaikan, dilihat. Tentu harus dengan baik-baik dijelaskan. Mungkin pak Anies belum punya data yang banyak (terkait reklamasi)," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Luhut meyakini, Anies-Sandi pada akhirnya akan mengerti bahwa proyek reklamasi saat ini sangat penting dan tak perlu dihentikan.

"Saya kira setelah lihat datanya dari hasil penelitian tentu akan datang dengan pikiran lebih jernih. Kita bicara untuk kepentingan nasional, kepentingan Jakarta. Karena penurunan kota Jakarta itu tiap tahun bisa 17,5 cm sampai 23 cm di beberapa tempat," ucap Luhut.

Baca: Janji Non-program Anies-Sandi: Hentikan Reklamasi hingga Tutup Alexis

Kompas TV Luhut mengaku perlu bicara dengan Anies -Sandi untuk membatalkan niatnya yang berencana menghentikan proyek reklamasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Nasional
Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Nasional
Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Nasional
Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Nasional
Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Nasional
Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Nasional
Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Nasional
Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Nasional
Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com