Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Perbukuan Diyakini Bakal Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Kompas.com - 24/04/2017, 09:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Perbukuan akan disahkan oleh DPR dan pemerintah sebelum akhir Masa Sidang IV Tahun Sidang 2016-2017.

Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya meyakini, RUU ini bisa meningkatkan minat baca masyarakat.

Riefky menjelaskan, data Unesco menunjukkan minat baca masyarakat Indonesia berada pada angka 0,001, yaitu hanya ada 1 orang yang membaca per 1.000 penduduk.

Lalu, data World’s Most Literate Nations tahun 2016 menunjukkan, daya literasi Indonesia menempati posisi 60 dari 61 negara, yaitu satu tingkat di atas Bostwana dan kalah beberapa tingkat dari negara-negara ASEAN, seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia.  

"Potret minat baca yang rendah pada sebagian masyarakat Indonesia tersebut, masih menjadi isu pembangunan kapasitas SDM Indonesia dalam rangka menyiapkan masyarakat berbasis pengetahuan," kata Riefky.  

Oleh karena itu, lanjut dia, DPR memandang perbukuan harus diperkuat dan diatur dalam sebuah undang-undang.

UU ini memiliki konsep dan arah kebijakan mewujudkan buku yang terjamin dari segi mutu, dari segi keterjangkauan harga, dan dari segi akses yang merata.  

Ia menegaskan, peningkatan minat baca tidak bisa dicapai hanya dari sisi Pemerintah yang membuat kebijakan, namun perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Jika dikaitkan dengan substansi RUU tentang Sistem Perbukuan, maka perlu peran serta pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku perbukuan untuk menciptakan dan memajukan ekosistem perbukuan yang sehat.  

"Ekosistem perbukuan merupakan tempat tumbuh dan berkembangnya sistem perbukuan yang sehat untuk menghasilkan buku bermutu, murah, dan merata yang ditandai dengan interaksi positif antar pemangku kepentingan perbukuan dalam membangun dan meningkatkan budaya literasi," ucap politisi Partai Demokrat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com