Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: DPD Dikhawatirkan Akan Jadi Corong Suara Parpol

Kompas.com - 23/04/2017, 19:54 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Angraini mengatakan, penguatan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah semestinya dilakukan.

Hal itu sebagaimana amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-XII/2014 yang diajukan DPD atas uji materi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3).

"Justru aneh jika Putusan MK tidak ditindaklanjuti dalam UU MD3," ujar Titi saat dihubungi, Minggu (23/4/2017).

Namun, Titi menilai, penguatan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjadi tidak tepat jika anggota di dalamnya masih berstatus sebagai kader, apalagi sebagai pengurus partai politik.

Sebab, menurut Titi, kebijakan yang dihasilkan DPD nantinya dikhawatirkan justru tidak mewakili aspirasi masyarakat daerah, tetapi mewakili kepentingan partai.

"Sangat mungkin akhirnya DPD justru menjadi corong suara parpol, padahal semestinya DPD itu mewakili kepentingan daerah lintas kepentingan politik partisan," kata Titi.

Baca: Ketua Baleg DPR: Mayoritas Fraksi Sepakat Perkuat Kewenangan DPD

Menurut Titi, sebelum penguatan kewenangan diberikan kepada DPD maka perlu ada regulasi yang memberikan jaminan bahwa DPD bebas dari kepentingan partai.

"Harus ada terobosan dari RUU Pemilu untuk memurnikan kembali institusi DPD dari kooptasi parpolisasi," kata Titi.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyatakan mayoritas fraksi sepakat untuk memperkuat kewenangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dalam fungsi legislasi.

Dengan adanya putusan MK, maka nantinya DPD memiliki kewenangan yang sama dengan DPR dan pemerintah dalam penyusunan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi dan pengelolaan sumber daya alam di daerah.

"Saya termasuk yang minta putusan MK harus diakomodasi. Kalau tidak, berarti salah dalam membahas. Ini mumpung," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Baca: Refly: Kalau Kelembagaannya Sama Seperti DPR, Ya Enggak Perlu DPD

Usulan penguatan kewenangan DPD, kata Suratman, akan disampaikan secara resmi melalui Fraksi Partai Hanura. Sebab, DPD tak memiliki wewenang untuk mengajukan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-undang MD3.

Lagipula, Ketua Umum Partai Hanura saat ini, yaitu Oesman Sapta Odang, kini menjabat pula sebagai Ketua DPD.

Oleh karena itu, pembahasan berikutnya nanti akan menyepakati DIM usulan untuk memperkuat kewenangan DPD tersebut.

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com