JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Divisi Hukim dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Ester mengaggap, masalah penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan bukan masalah personal.
Menurut dia, penyerangan itu menyasar pada lingkup yang lebih besar lagi, yakni melemahkan fungsi KPK.
"Serangan terhadap Novel maupun penyidik lain harus dimaknai sebagai serangan terhadap institusi KPK dan agenda pemberantasan korupsi," ujar Lola di sekretariat ICW, Jakarta, Minggu (23/4/2017).
Novel saat ini tengah menangani salah satu kasus terbesar di KPK, yakni dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Lola menduga apa yang terjadi pada Novel karena tugasnya sebagai Ketua Satgas kasus tersebut.
Sebelum adanya penyerangan ini, Novel sudah beberapa kali menerima teror saat tengah menangani kasus megakorupsi itu.
"Jangan sampai hilang dari peristiwa-peristiwa itu. Bahwa penyerangan ini terkait dengan kasus yang ditangani Novel," kata Lola.
Baca: 12 Hari Menanti Terungkapnya Kasus Penyiraman Novel Baswedan...
Menurut Lola, kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi yang mendalam bagi pemerintah, KPK, dan instansi penegak hukum.
Ia mengatakan, tak semestinya penegak hukum yang membongkar kasus korupsi menerima bentuk teror seperti Novel.
Kasus ini tak hanya dijumpai pada Novel, penyidik bahkan mantan pimpinan KPK pernah menerima berbagai teror.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.