Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Didesak Bentuk Tim Kasus Novel, Ini Jawaban Istana

Kompas.com - 23/04/2017, 13:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi enggan berkomentar mengenai desakan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim untuk mengusut penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Pasalnya, lanjut Johan, sejak awal Presiden sudah menegaskan bahwa pengusutan kasus ini diserahkan kepada kepolisian.

"Presiden kan sudah pernah jawab waktu itu. Serahkan ke Kapolri," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/4/2017).

Johan tidak mengetahui apakah Presiden akan mengubah sikapnya itu, mengingat saat ini pengusutan oleh pihak kepolisian belum mengalami kemajuan yang berarti. Padahal, penyerangan terhadap Novel sudah terjadi hampir dua pekan lalu.

(Baca: 12 Hari Menanti Terungkapnya Kasus Penyiraman Novel Baswedan...)

"Kalau itu (sikap Jokowi saat ini) harus saya tanyakan dulu kepada Presiden," ucapnya.

Sementara terkait penanganan kasus Novel yang belum mengalami kemajuan di kepolisian, Johan meminta hal itu ditanyakan langsung ke Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian.

"Tanya ke Kapolri. Karena waktu itu Presiden sudah memerintahkan ke Kaporli," ucapnya.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Susanto Ginting meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah membentuk tim investigasi independen.

Presiden Joko Widodo, kata Miko, harus berinisiatif membuat tim yang akan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan dengan air keras.

(Baca: Polisi Belum Dapat Titik Terang dalam Kasus Novel Baswedan)

"Kami tuntut dibentuk tim investigasi independen di bawah presiden untuk menuntaskan ini," ujar Miko dalam diskusi di Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Hal ini dikarenakan turunnya kepercayaan terhadap Polri dalam penanganan kasus Novel.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Jokowi mengultimatum Kapolri.

Menurut dia, penyelesaian kasus Novel ini mirip dengan kasus penyerangan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun pada 2010 lalu. Kepolisian dinilai tidak mempunyai itikad untuk mengungkap penyerangan terhadap Novel.

"Agaknya Kapolri harus diultimatum Presiden untuk pengungkapan kasus Ini lebih cepat," ucap Dahnil.

Kompas TV Terkait pengusutan kasus penyiraman air keras ke pinyidik senior KPK, Kompas Petang akan membahasnya dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com