Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Didesak Bentuk Tim Kasus Novel, Ini Jawaban Istana

Kompas.com - 23/04/2017, 13:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi enggan berkomentar mengenai desakan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim untuk mengusut penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Pasalnya, lanjut Johan, sejak awal Presiden sudah menegaskan bahwa pengusutan kasus ini diserahkan kepada kepolisian.

"Presiden kan sudah pernah jawab waktu itu. Serahkan ke Kapolri," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/4/2017).

Johan tidak mengetahui apakah Presiden akan mengubah sikapnya itu, mengingat saat ini pengusutan oleh pihak kepolisian belum mengalami kemajuan yang berarti. Padahal, penyerangan terhadap Novel sudah terjadi hampir dua pekan lalu.

(Baca: 12 Hari Menanti Terungkapnya Kasus Penyiraman Novel Baswedan...)

"Kalau itu (sikap Jokowi saat ini) harus saya tanyakan dulu kepada Presiden," ucapnya.

Sementara terkait penanganan kasus Novel yang belum mengalami kemajuan di kepolisian, Johan meminta hal itu ditanyakan langsung ke Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian.

"Tanya ke Kapolri. Karena waktu itu Presiden sudah memerintahkan ke Kaporli," ucapnya.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Susanto Ginting meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah membentuk tim investigasi independen.

Presiden Joko Widodo, kata Miko, harus berinisiatif membuat tim yang akan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan dengan air keras.

(Baca: Polisi Belum Dapat Titik Terang dalam Kasus Novel Baswedan)

"Kami tuntut dibentuk tim investigasi independen di bawah presiden untuk menuntaskan ini," ujar Miko dalam diskusi di Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Hal ini dikarenakan turunnya kepercayaan terhadap Polri dalam penanganan kasus Novel.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Jokowi mengultimatum Kapolri.

Menurut dia, penyelesaian kasus Novel ini mirip dengan kasus penyerangan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun pada 2010 lalu. Kepolisian dinilai tidak mempunyai itikad untuk mengungkap penyerangan terhadap Novel.

"Agaknya Kapolri harus diultimatum Presiden untuk pengungkapan kasus Ini lebih cepat," ucap Dahnil.

Kompas TV Terkait pengusutan kasus penyiraman air keras ke pinyidik senior KPK, Kompas Petang akan membahasnya dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com