Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibutuhkan Rekonsiliasi Nasional Pasca Pilkada DKI

Kompas.com - 22/04/2017, 13:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat sosial sekaligus dosen Fakultas Komunikasi Universitas Indonesia Devie Rahmawati berpendapat, saat ini dibutuhkan upaya rekonsiliasi nasional oleh para elite politik pasca penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Hal itu diperlukan untuk menghindari adanya potensi polarisasi di masyarakat yang semakin parah, mengingat panasnya situasi saat sebelum dan sesudah Pilkada.

Ditambah lagi dengan menguatnya isu SARA. Persoalannya, isu SARA menyebar juga ke beberapa daerah, tidak hanya Jakarta.

"Elit perlu menjadi contoh untuk melakukan rekonsiliasi nasional. Apalagi dengan menguatnya isu SARA belakangan ini. Memang perlu waktu untuk berkeliling ke daerah dan mendengarkan masyarakat," ujar Devie saat berbicara dalam diskusi Perspektif Indonesia dengan topik: "Mengobati Luka Pilkada" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).

Baca: Anies-Sandi Punya Program 100 Hari untuk Rekonsiliasi Pendukung

Devie menjelaskan, pilihan untuk melakukan rekonsiliasi nasional harus dilakukan oleh para elit politik. Rekonsiliasi nasional bisa dilakukan dengan bertemu langsung dengan masyarakat di daerah.

Para elit politik harus menjelaskan dan bisa meyakinkan masyarakat bahwa proses Pilkada hanya merupakan bagian dari kontestasi politik, terlepas dari isu kesukuan dan agama.

Menurut Devie, cara tersebut efektif sebab hubungan patron klien masih kental di sebagian besar masyarakat Indonesia.

Baca: Usai Bertemu Ahok, Anies Ingin Ada Rekonsiliasi Antar Pendukung

Artinya, masyarakat akan cenderung mendengarkan seseorang yang memiliki kekuasaan, status, wewenang dan pengaruh besar.

"Elit politik harus meyakinkan masyarakat bahwa Pilkada hanya menjadi bagian dari kontestasi politik," tutur Devie.

Kompas TV Lalu apa saja sebenarnya tantangan dalam proses peralihan kempimpinan di Ibu Kota Jakarta?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com