Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Pimpinan DPR Bertambah, Semakin Banyak Anggota "Nganggur"

Kompas.com - 21/04/2017, 17:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai sikap DPR yang fokus pada pembagian jatah kursi pimpinan DPR dan MPR layak disesalkanm bahkan dikutuk.

Saat ini, DPR tengah melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Salah satu poin yang bakal direvisi berkaitan dengan penambahan kursi pimpinan DPR/MPR.

Beberapa waktu lalu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta satu kursi pimpinan DPR dan satu kursi pimpinan MPR.

(Baca: PDI-P Ingin Penambahan Kursi Pimpinan DPR/MPR Segera Disahkan)

Sebagai partai pemenang pemilu, PDI-P merasa layak mendapatkan kursi pimpinan parlemen.

Namun, seiring berkembangnya dinamika dalam pembahasan, penambahan kursi pimpinan kemungkinan akan lebih dari satu.

Peneliti Formappi Lucius Karus menuturkan, kursi pimpinan menjadi salah satu isu utama yang kerap membuat DPR larut dalam pro-kontra.

Padahal, catatan prestasi DPR terbilang buruk. Selain itu, jika dilihat dari aspek strategis jabatan pimpinan DPR menurutnya hanya mentereng secara protokoler dan fasilitas.

"Untuk soal memperjuangkan kepentingan rakyat jelas tak ada bedanya antara anggota DPR biasa dan pimpinan," ujar Lucius saat dihubungi, Jumat (21/4/2017).

"Akan tetapi nampaknya kelas anggota DPR kita masih kelas-kelas yang suka sok mentereng. Mentereng karena protokoler pimpinan memang beda dari anggota DPR lain. Dengan aksesoris khas pejabat negara, mereka merasa baru bisa menikmati hidup," kata Lucius.

Pimpinan DPR dan MPR hanya bertugas menjalankan fungsi koordinasi dan menjadi perwakilan lembaga dalam berhubungan dengan institusi lain atau sebagai juru bicara.

Jika fokus utama seorang anggota DPR adalah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, maka jabatan tersebut justru tak strategis untuk diperebutkan.

(Baca: Golkar: Wacana Penambahan Pimpinan DPR Kesepakatan Lama)

Bahkan, dengan semakin banyaknya anggota yang duduk di kursi pimpinan, semakin banyak anggota DPR yang terbebas dari kerja berat melakukan rapat-rapat pembahasan undang-undang di komisi.

"Jadi semakin banyak yang menjadi pimpinan, malah membuat banyak anggota serasa "nganggur" dari pekerjaan pokok mereka sebagai wakil rakyat," tutur dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com