Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Bantuan Panglima dan POM TNI untuk Hadirkan Kepala Bakamla

Kompas.com - 21/04/2017, 12:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan POM TNI untuk menghadirkan Kepala Badan Keamaman Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo, sebagai saksi di Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, KPK telah meminta penetapan hakim sebagai dasar perintah untuk menghadirkan Arie Soedewo. Hakim menyetujuinya.

"Karena Beliau masih TNI aktif, dilakukan pemanggilan antarpimpinan institusi. Jadi kemarin pimpinan KPK sudah bersurat kepada Panglima, minta bantuannya untuk memerintahkan yang bersangkutan untuk hadir di persidangan," ujar jaksa KPK Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/4/2017).

(baca: Jaksa KPK Minta Kepala Bakamla Dihadirkan di Sidang, Hakim Setuju)

Selanjutnya, menurut Kiki, jaksa KPK akan berkoordinasi dengan POM TNI, karena kasus yang melibatkan Arie Soedewo merupakan yurisdiksi militer.

Arie Soedewo sedianya akan menjadi saksi dalam sidang kasus suap terkait pengadaan monitoring satelit di internal Bakamla.

Jaksa KPK telah dua kali memanggil Arie untuk bersaksi. Namun, hingga saat ini Arie belum juga hadir di Pengadilan Tipikor.

"Kami sudah lakukan panggilan sebanyak dua kali. Pertama, Beliau berhalangan karena ada dinas di Manado. Hari ini Beliau masih berhalangan, karena masih ada dinas di Australia," kata Kiki.

(baca: Saksi Akui Terima Rp 1 Miliar Atas Arahan Kepala Bakamla)

Jaksa KPK meminta majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta mengeluarkan penetapan pemanggilan terhadap Arie Soedewo.

Penetapan hakim itu berupa perintah untuk menghadirkan Arie Soedewo untuk menjadi saksi dalam persidangan.

Nama Arie Soedewo disebut dalam tiga surat dakwaan jaksa KPK. Dalam surat dakwaan, Arie disebut meminta keuntungan atau fee sebesar 7,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 222,4 miliar.

(baca: Kepala Bakamla Disebut Berperan dalam Penentuan Pemenang Lelang)

Dalam persidangan sebelumnya, mantan Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama Bambang Udoyo, mengaku pernah menerima uang Rp 1 miliar.

Menurut Bambang, penerimaan uang itu berdasarkan arahan dari Arie Soedewo.

Selain itu, Bambang selaku mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan monitoring satelit di Bakamla, menyebut adanya intervensi Kepala Bakamla dalam proses pengadaan.

Kompas TV KPK Periksa Penyuap Deputi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com