JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mendorong Kepolisian segera mengusut tuntas penembakan mobil berisi satu keluarga di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Ia menduga ada kesalahan prosedur yang dilakukan polisi hingga melakukan penembakan.
"Harus berkeadilan, transparan dan akuntabel sehingga di mata rakyat seluruhnya polisi melaksanakan tugas sesuai prosedur tetap. Sesuai juga dengan aturan-aturan yang berada di undang-undang," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
(baca: Ini Kronologi Penembakan Mobil Isi Satu Keluarga oleh Polisi di Sumsel)
DPR, kata dia, menyerahkan pada proses pemeriksaan di internal Kepolisian. Namun, tak menutup kemungkinan peristiwa itu dapat ditanyakan dalam rapat kerja komisi terkait, yakni Komisi III yang menangani hukum.
"Setelah ini kami juga nanti ada kesempatan bisa memanggil ataupun pada saat rapat kerja bisa ditanyakan kepada Kepolisian," ucap Politisi Partai Demokrat itu.
Adapun dalam jadwal Komisi III, rapat kerja dengan Kapolri direncanakan akan dilangsungkan pekan depan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, sebelumnya menganggap ada kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan anggotanya.
(baca: Kapolda Sumsel Akui Penembakan Mobil Satu Keluarga Tak Sesuai Prosedur)
Polisi melakukan penembakan saat mobil sudah dalam posisi berhenti, setelah sempat menerobos razia.
"Jadi mobil sedan itu dilakukan pengejaran oleh empat orang petugas termasuk di antaranya Bripka K menggunakan mobil Mitsubishi Kuda Patroli Lantas hingga akhirnya berhenti," jelasnya saat jumpa pers di Polda Sumsel, Rabu (18/4/2017).
(baca: Kontras: Polisi Penembak Mobil Isi Satu Keluarga Langgar Banyak Aturan)
Namun, dikatakan Kapolda, setelah sedan tersebut berhenti, para penumpang yang ada di dalam mobil pun tidak mau turun saat diperintahkan untuk turun.
Akhirnya terjadi penembakan tersebut yang dilakukan oleh Bripka K menggunakan senjata SS1V2.
"Pas disuruh turun tidak ada yang mau turun. Dan, mungkin juga karena keadaan kaca yang gelap dan dinilai membahayakan sehingga terjadi penembakan tersebut," terangnya.
"Saya rasa, meskipun seperti itu keadaannya tetap SOP-nya tidak seperti itu dan itu sudah tidak sesuai prosedur. Oleh karena itu akan kita dalami kasus ini," ujar Kapolda.
Akibat tembakan tersebut, Surini (55) meninggal dunia karena luka tembakan di beberapa bagian tubuhnya.
Beberapa anaknya mengalami luka tembak, yakni Diki (29) di bagian punggung, Indra (32) di tangan bagian kiri, Novianti (31) di lengan sebelah kanan dan Dewi Arlina (35) di lengan sebelah kiri.
Cucu Surini, Genta Wicaksono (3) mengalami luka di atas telinga sebelah kiri karena diduga terserempet peluru.
Seorang anak lainnya, Galih (6), tidak mengalami luka. Para korban langsung dibawa ke rumah sakit di Lubuk Linggau.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.