Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus E-KTP, KPK Periksa Kakak Kandung Andi Narogong

Kompas.com - 21/04/2017, 12:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dedi Prijono, Jumat (21/4/2017), terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Dedi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang merupakan adik kandungnya sendiri.

Selain Dedi, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Sugiharto.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka AA (Andi Agustinus)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

(Baca: Kasus E-KTP, KPK Sita Dua Mobil Mewah Andi Narogong)

Dedi sebelumnya sudah bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4/2017).

Ia mengakui diminta oleh Andi untuk mengoordinasikan pemenang lelang proyek pengadaan (e-KTP).

"Sebenarnya saya tidak terlalu banyak tahu proyek e-KTP karena saya mewakili Pak Andi Agustinus, itu adik saya," ujar Dedi.

Menurut Dedi, ia pernah diperkenalkan dengan kedua terdakwa Irman dan Sugiharto, yang saat itu masih menjabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

(Baca: Dokumen yang Disita KPK Disebut Terkait Bisnis Istri Andi Narogong dengan Polri)

Ia juga pernah menghadiri beberapa kali pertemuan di Ruko Fatmawati, Jakarta Selatan.

Pertemuan itu dihadiri beberapa pengusaha yang terlibat dalam konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI).

Menurut Dedi, dalam pertemuan itu dibahas keinginan Andi Narogong untuk ikut serta dalam perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Sebelum terlibat dalam proyek e-KTP, Dedi mengaku pernah bekerja sama dengan Andi saat melayani pengadaan barang di Kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional.

Meski demikian, Dedi mengaku tidak mengetahui adanya bagi-bagi uang yang dilakukan Andi Narogong kepada sejumlah anggota DPR dan pejabat Kemendagri dalam proyek e-KTP.

Kompas TV Saat ini KPK telah menerima uang sebesar 250 miliar rupiah dari mereka yang diduga terlibat korupsi KTP elektronik. Sumber uang berasal dari korporasi atau vendor yang terlibat pengadaan, pihak swasta, hingga anggota DPR. Ketua KPK menolak menyebutkan siapa anggota DPR, yang mengembalikan uang korupsi e-KTP. Namun sempat beredar informasi, anggota dewan yang mengembalikan uang e-KTP berjumlah 13 orang. Ketua KPK juga menegaskan pengembalian uang tidak menghapus tindak pidana, hanya menunjukkan iktikad baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com