Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Polri Serius Tangani Penembakan Mobil Berisi Satu Keluarga

Kompas.com - 21/04/2017, 07:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto mendorong keseriusan Divisi Propam Polri mengusut tuntas penembakan mobil satu keluarga di Sumatera Selatan oleh polisi.

Saat ini, Brigadir K diperiksa secara internal Polri atas 10 tembakan yang dia arahkan ke mobil tersebut.

"Hasil pemeriksaan pengawas Internal Polri yaitu oleh Propam dan inspektorat dilaksanakan harus secara tuntas dan obyektif," ujar Bekto kepada Kompas.com, Kamis (20/4/2017) malam.

Penembakan dilakukan lantaran mobil tersehut tidak berhenti saat dilakukan razia. Justru terus melaju kencang sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Polisi mengira di dalam mobil tersebut adalah pelaku kejahatan dan mengambil tindakan tegas.

(Baca: Penembakan Mobil, Brigadir K dan Korban Tewas Ada Hubungan Keluarga)

Bekto mengatakan, jika memang langkah yang diambil Brigadir K salah maka harus diproses secara kode etik profesi. Tak hanya itu, pidana juga harus menjeratnya.

"Kesalahan pidana harus diselesaikan dengan proses pidana dan tidak cukup hanya dengan proses disiplin atau proses kode etik profesi kepolisian," kata Bekto.

Masyarakat, kata Bekto, akan mengawasi proses pemeriksaan oleh pengawas Internal sambil menilai seberapa serius lembaga Polri akan memproses suatu peristiwa yang menarik perhatian masyarakat itu.

Kompolnas juga akan mengawasi dan mengawal pemeriksaan pengawas internal. Jika diperlukan, pihaknya akan memberi rekomendasi.

(Baca: Ini Kronologi Penembakan Mobil Isi Satu Keluarga oleh Polisi di Sumsel)

Bekto menilai, setidaknya ada empat kemungkinan yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Pertama, tidak semua anggota memahami aturan penggunaan senjata api dan prosedurnya, meski aturannya tertera di Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009.

"Perlu sosialisasi yang lebih lagi bagi semua anggota Polri yang memegang senjata," kata Bekto.

Kedua, kemungkinan tidak semua anggota Polri mendapat latihan yang cukup mengenai ketrampilan menggunakan senjata api.

(Baca: Lakukan Penembakan, Polisi Mengira Mobil Berisi Satu Keluarga Pelaku Kejahatan)

Alasannya bermacam-macam, bisa karena keterbatasan senjata api, keterbatasan amunisi, tidak tersedianya lapangan tembak di setiap Polres, tidak cukupnya anggaran untuk melakukan latihan menembak, dan menyepelekan pelatihan tanpa letusan peluru dalam penggunaan senjata.

Selain itu, kemungkinan tidak semua pelaksanaan kegiatan razia didahului dengan pengarahan yang cukup terkait dengan menghadapi situasi kritis. Bekto mengatakan, bisa saja kegiatan razia dianggap kegiatan rutin saja.

"Kemudian kemungkinan pelaksanaan razia dapat dilakukan tanpa berpedoman pada standar operasi baku yang berlaku di lingkungan Polri," kata Bekto.

Akibat kejadian ini, satu penumpang meninggal dunia akibat beberapa tembakan di tubuhnya. Sementara enam orang lainnya, bahkan ada anak kecil yang terkena luka tembak di sejumlah bagian tubuh.

Kompas TV Namun, karena kacanya tak mau dibuka, seorang anggota polisi Brigadir K melepaskan tembakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com