Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/04/2017, 06:13 WIB

Perasaan Kartini tentang kesengsaraan hidup dan nasib kaum perempuan di zamannya dan pikiran serta cita-citanya untuk memperbaiki hal itu melalui pendidikan diungkapkannya dalam surat kepada teman-temannya di Belanda. Kepada Stella Zeenhandelaar, misalnya, dia bahkan menyatakan harapan Indonesia akan merdeka suatu ketika kelak. Dia juga menulis tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh suatu pemerintah kolonial, serta membicarakan hal-hal yang menyakiti hati bangsa Indonesia.

Hidup Kartini sangat singkat. Lahir 21 April 1879 sebagai anak bupati Jepara dan kawin- lebih tepat "dikawinkan"-dengan bupati juga, bupati Rembang. Dapat dibayangkan betapa sakit hatinya ketika kemudian suaminya mengambil "selir" tiga orang dan hidup bersama di bawah satu atap meski dia tetap istri "padmi", istri utama. Justru poligami ini yang selamanya ditentang Kartini. Untung dia masih sempat mewujudkan cita-citanya, kegiatan mendidik anak-anak rakyat, termasuk anak perempuan di rumahnya. Dia meninggal di usia sangat muda, 25 tahun, sesudah melahirkan anak pertama.

Tujuh tahun sesudah Kartini meninggal, pada 1911, seorang pejabat Belanda yang mengenalnya dan keluarga bupati Jepara dari dekat, Mr JR Abendanon, berhasil mengumpulkan 106 dari surat-surat Kartini yang ditulis dalam bahasa Belanda. Surat-surat itu diterbitkan berupa buku berjudul Door Duisternistot Licht. Buku ini mendapat sambutan positif yang luas di kalangan para intelektual Barat, bukan hanya Belanda, melainkan juga Inggris, Perancis, dan Amerika. Berbagai ulasan dengan judul yang berbeda diterbitkan di Belanda, Inggris, Perancis, dan Amerika.

Di Indonesia sendiri, edisi berbahasa Indonesia, lebih tepat untuk saat itu bahasa Melayu, terbit tak lebih awal daripada 1922, dalam seri "Volkslectuur",berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang. Judul ini tetap dipertahankan pujangga Armijn Pane dalam terjemahan yang terbit ulang pada 1938. Komponis Wage Rudolf Supratman, pencipta himne "Indonesia Raya" dan kemudian memperdengarkannya dengan biola yang digeseknya sendiri, di sidang penutup Kongres Pemuda Indonesia di Batavia pada tanggal 28 Oktober 1928, telah menggubah pula satu lagu guna memperingati jasa-jasa RA Kartini, berjudul "Ibu Kita Kartini".

Dengan Keputusan Presiden RI No 108, tanggal 2 Mei 1964, RA Kartini ditetapkan menjadi Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Daoed JOESOEF,
Alumnus Universitas Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne
---
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 April 2017, di halaman 7 dengan judul "Ibu Kita Kartini".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com