Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Tak akan Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam S Haryani

Kompas.com - 20/04/2017, 16:35 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak akan membuka rekaman pemeriksaan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani terkait kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan terkait rencana DPR menggunakan hak angket terkait penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP KPK.

Hak angket itu salah satunya meminta KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miriam. 

(Baca: Fahri Hamzah Nilai Hak Angket Terhadap KPK Bukan Intervensi)

Usulan hak angket diputuskan pada Rapat Dengar Pendapat Komisi III dan KPK yang selesai digelar, Rabu (19/4/2017) dini hari.

"Kami sudah sepakat untuk itu. Kami sudah berikan pernyataan kemarin untuk kata-kata itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Basaria mengatakan, berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam telah disebutkan di persidangan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk terdakwa Sugiharto dan Irman. Ia menduga anggota DPR tidak mengikuti jalannya persidangan.

(Baca: Gulirkan Hak Angket terhadap KPK, Komisi III Dianggap Intervensi)

"Sebenarnya kalau BAP Ibu (Miryam) itu kan disidang sudah ada. Mungkin mereka enggak ngikutin aja pengen nanya-nanya seperti itu," ujar Basaria.

Basaria mempersilakan DPR menggunakan kewenangannya dalam membuat hak angket. Meski demikian, ia menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP akan terus berlanjut.

(Baca: Desak KPK Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam, DPR Gulirkan Hak Angket)

"Kami harus profesional. Masalah ada permintaan apapun itu silahkan saja tapi tidak akan mengganggu penyidikan yang dilakukan oleh KPK," ucap Basaria.

Basaria meyakini hak anget tidak akan berlanjut untuk digulirkan secara resmi ke KPK. Saat ini, usulan hak angket tengah disusun oleh anggota Komisi III. Mayoritas fraksi menyetujui pengajuan hak angket tersebut.

Kompas TV KPK menetapkan Miryam S Haryani, mantan anggota komisi II DPR sebagai tersangka baru dalam kasus megakorupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com